
Trending.co.id, Kaltim – Upaya menjaga perlindungan konsumen dan stabilisasi pangan terus digencarkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, digelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergitas Perlindungan Konsumen Terhadap Mutu dan Harga serta Ketersediaan Pasokan Beras di Kalimantan Timur” di Aula Keminting, Kantor DPPKUKM Kaltim, Rabu (3/9/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, dan diikuti secara luring maupun daring oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satgas Pangan Polda Kaltim, Bulog Kanwil Kaltim-Kaltara, serta Asosiasi Pedagang Beras. Forum ini diharapkan mampu menyamakan persepsi terkait tata niaga dan distribusi beras di Kaltim.
Dalam sambutannya, Heni menekankan pentingnya pengawasan kualitas beras yang beredar di masyarakat. Ia mengungkapkan, sebelumnya ditemukan adanya ketidaksesuaian standar mutu pada beberapa merek beras. “Beberapa waktu lalu beras sempat bermasalah karena standar mutu. Setelah diuji, ternyata masih ada produk yang belum sesuai,” ujarnya.
DPPKUKM Kaltim sendiri telah melakukan pengawasan terhadap 17 merek beras di pasaran. Hasil awal menunjukkan hanya satu merek yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), sementara 16 merek lainnya harus melakukan penyesuaian kualitas. Setelah uji ulang, seluruhnya dinyatakan sudah memenuhi standar yang berlaku.
Lebih lanjut, Heni menegaskan perlunya kerja sama semua pihak dalam menjaga kualitas dan ketersediaan beras. Menurutnya, sinergi lintas lembaga akan menentukan keberhasilan pengawasan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar. “Kita tidak hanya bicara soal harga, tapi juga kepastian kualitas agar konsumen merasa aman,” katanya.
Melalui forum ini, Heni juga berharap adanya masukan dari Badan Pangan Nasional mengenai kebijakan tata niaga beras, termasuk soal penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan kondisi pasar di daerah. Hal ini penting agar distribusi beras tetap stabil dan harga terjaga.
FGD ini sekaligus menjadi wadah komunikasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, hingga asosiasi pedagang. Dengan keterlibatan semua unsur, diharapkan ekosistem perdagangan beras di Kaltim semakin sehat, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.[ADV/DISKOMINFO KALTIM]












Discussion about this post