Trending.co.id, Bontang – Komisi C DPRD Kota Bontang terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah penataan sistem perparkiran yang dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Bonnie Sukardi, saat rapat pembahasan Raperda LLAJ bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang pada Senin (29/6/2026) beberapa waktu lalu.
Bonnie mengatakan, pengelolaan parkir perlu mendapat perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan optimalisasi pendapatan daerah. Ia menilai regulasi yang tengah disusun harus mampu memberikan arah yang jelas mengenai pengelolaan kawasan parkir di Kota Bontang.
“Pada akhirnya pembahasan ini juga bermuara pada penataan perparkiran dan bagaimana kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, perlu ada kejelasan mengenai ruas-ruas jalan yang menjadi objek pengelolaan parkir,” kata legislator dari PKB tersebut.
Selain itu, Bonnie mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyusun perencanaan jangka panjang terkait pengembangan jaringan jalan. Menurutnya, penyusunan blueprint atau peta induk pengembangan infrastruktur jalan menjadi penting agar kebijakan transportasi dan perparkiran dapat berjalan selaras dengan pembangunan kota.
Lebih lanjut, ia juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang memberikan gambaran mengenai klasifikasi jalan primer maupun rencana pengembangan ruas jalan di masa mendatang.
“Ke depan tentu akan ada pengembangan ruas jalan. Jadi, akan lebih baik apabila sejak sekarang kita memiliki blueprint sebagai acuan dalam pembangunan dan penataan lalu lintas di Kota Bontang,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan peningkatan kualitas infrastruktur jalan di sejumlah titik.
Salah satu yang telah dikerjakan ialah rekonstruksi trotoar di Jalan Ahmad Yani, yang menjadi bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, pada 2026 pemerintah juga melanjutkan pekerjaan peningkatan infrastruktur di beberapa ruas jalan lainnya yang saat ini masih dalam tahap pelaksanaan. Perwakilan PUPR menambahkan, rencana pengembangan jaringan jalan ke depan akan mengacu pada dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedang disusun.
“Untuk pengembangan ruas jalan ke depan akan menyesuaikan dengan RTRW (Rencanan Tata Ruang Wilayah, red) yang sedang disusun. Sementara itu, berbagai masukan terkait kondisi jalan juga telah kami sampaikan sebagai bahan pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah, red) ini,” pungkasnya. (Jay/ADV DPRD Bontang)











Discussion about this post