Trending.co.id, Bontang – DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Bontang dan DPRD Bontang atas Perubahan Rancangan KUA dan Perubahan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Jumat (18/8/2023).
Pada kesempatan itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas disepakatinya rancangan KUA dan perubahan rancangan PPAS tahun anggaran 2023.
“Terima kasih kami sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD khususnya kepada Badan Anggaran yang telah bekerja keras mencurahkan pikiran dan tenaganya dalam pembahasan, perubahan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023,” terang Basri.
Dikatakannya, perubahan KUA merupakan upaya untuk mencapai visi misi, tujuan dan sasaran yang ada dalam RPJMD untuk periode 1 tahun. KUA merupakan kebijakan di bidang keuangan sebagai pernyataan yang dibuat dan diterapkan oleh kepala daerah dan disepakati oleh DPRD untuk menjelaskan manajemen keuangan daerah.
Sedangkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan bagian dari formulasi kebijakan anggaran dan perencanaan operasional anggaran yang memuat gambaran rencana pendapatan daerah, prioritas belanja daerah, plafon anggaran sementara, berdasarkan urusan pemerintahan dan program kegiatan untuk periode 1 tahun.
Selanjutnya, nota kesepakatan ditandatangani Wali Kota Bontang dan Ketua DPRD Bontang yang disaksikan oleh Wakil Wali Kota Bontang dan Wakil Ketua DPRD Bontang.(asr/adv)