Trending.co.id, Bontang – Komisi III DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan lokasi karena permintaan warga RT 55, Kelurahan Berebas Tengah terkait lahan rawan longsor, Senin (18/9/2023).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina mengungkapkan bahwa sebelum sidak tersebut dilakukan, dirinya sudah pernah meminta lahan di daerah tersebut diturap.
“Daerah tersebut harus diturap karena berada di kawasan tebing terjal dan padat penduduk,” ungkapnya.
Menurutnya, longsor sewaktu-waktu bisa datang yang bisa menimbun rumah warga disekitarnya.
“Dulu, sudah pernah kami tinjau tapi karena masyarakat yang tidak mau menghibahkan tanah untuk dilakukan penurapan dan irigasi, maka Dinas Perkim tidak menyetujuinya untuk ditindaklanjuti saat itu,” ungkapnya.
Amir sebutkan, tinjauan kali ini dilakukan karena masyarakat telah sepakat menghibahkan tanah mereka.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Abdul Samad menambahkan, tanah yang sudah dihibahkan kepada pemerintah kota harus segera dibuatkan surat tertulis.
“Ini sebagai penguat atas kejelasan hibah yang telah diberikan masyarakat, setelahnya akan dibahas kembali dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perkim,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perkim Bontang Andi Ilham mengatakan, pihaknya akan membahas hasil kunjungan sidak tersebut.
“Memang diperlukan surat tertulis untuk penguatan dan nantinya akan kita bicarakan kembali bersama Komisi III,” tutupnya.(sd/adv)