Trending.co.id, Bontang – Kota Bontang dikenal juga sebagai kota jasa dan industri, namun kemandirian fisikal yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat jauh dari kata optimal. Hingga kini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang masih mengalami ketergantungan dengan dana bantuan atau transfer dari pusat.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan pentingnya penguatan dan penyerapan semua sektor PAD guna mengurangi keterikatan dengan dana kiriman tersebut. Diketahui, bantuan ini berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas).
Menurutnya, hingga kini struktur APBD Kota Bontang sendiri masih di dominasi dari DBH tersebut. Ia menilai keadaan itu mesti harus diatasi serta diambingi oleh sektor serapan pendapatan di daerah. Bahkan, dia menyebut, APBD kota juga sekira 70 persen itu merupakan anggaran yang diperoleh dari DBH Migas.
“APBD Bontang masih bergantung pada DBH Migas, saat ini saja lebih dari 70 persen dari dana transfer pusat. Padahal kalau bicara soal Bontang hari ini sebagai kota industri dan jasa,” ungkap Andi Faizal saat diwawancara belum lama ini.
Lebih lanjut, ketergantungan keuangan daerah yang terlalu tinggi pada dana pusat secara bertahap mesti dikurangi. Keadaan ini terus menjadi perhatian serius antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Kata Andi Faiz, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa saat ini DPRD Kota Bontang bersama pemerintah daerah terus berupaya mendorong berbagai langkah strategis untuk keluar dari zona tersebut. Mulai dari optimalisasi semua sektor retribusi, termasuk menggenjot pembukaan ruang investasi baru di wilayah ini.
Menurutnya, seperti langkah penting dan konkret yang tengah diupayakan adalah pengembangan Kawasan Bontang Lestari sebagai Kawasan Industri Bontang (KIB). Lokasi ini diharapkan mampu menjadi ruang investasi baru di Kota Taman.
Namun, hal itu tidak serta merta dapat direalisasikan begitu saja. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mesti melakukan kajian yang teliti dan mendalam serta mempertimbangkan segala aspek, termasuk kelestarian lingkungan. Tak hanya itu, agar investasi berjalan aman, terutama rasa nyaman bagi para investor. Ia menilai, kedepan, bakal dibuatkan peraturan daerah (perda) agar memiliki arah yang jelas.
“Kita (DPRD Kota Bontang, Red.) nanri buatkan perda dan rujukan hukum agar investasi bisa masuk. Semua harus disiapkan, sehingga investor merasa aman dan yakin menanamkan modalnya di Bontang,” ucap politisi muda Partai Golkar ini dengan optimis.
Oleh karena itu, Andi Faiz merasa bahwa DPRD sebagai lembaga yang berfungsi dalam tiga hal yakni pengawasan, penganggaran, dan pembuat aturan sesuai tingkatan mempunyai perang sangat penting. Hal itu dilakukan untuk mendorong regulasi tepat sasaran sesuai kebutuhan daerah, yang bertujuan untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“DPRD diberi tugas oleh Mendagri untuk menciptakan produk hukum yang inovatif. Ini menjadi tanggung jawab kami (DPRD Kota Bontang, Red.) agar kemandirian fiskal bisa terwujud,” tutupnya.
(Jay/Adv DPRD Bontang)












Discussion about this post