Trending.co.id, Bontang – Rapat pendapat akhir (PA) masing-masing fraksi di DPRD Kota Bontang berlangsung pada Senin (14/7/2025) malam. Rapat tersebut digelar di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Barat.
Turut hadir dalam rapat unsur pimpinan di jajaran legislatif Kota Bontang, yaitu Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam; Wakil Ketua I DPRD Bontang, Sitti Yara; dan Wakil Ketua II DPRD Bontang, Maming.
Meskipun Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bontang telah merampungkan susunan RPJMD Bontang 2025–2029 bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, dalam kesempatan ini Fraksi PKB DPRD Bontang menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap dokumen tersebut.
Ketua Fraksi PKB DPRD Bontang, Junaidi, menyampaikan bahwa nomenklatur RPJMD harus menjadi perhatian pemerintah dalam menyusun dan merampungkan berkas-berkas RPJMD Kota Bontang selama satu periode mendatang.
Menurutnya, aturan tersebut sangat penting, karena RPJMD ini merupakan landasan baku untuk memastikan pembangunan Kota Bontang dapat terlaksana dengan baik, sesuai dengan visi dan misi kepala daerah. Tak kalah penting, pembangunan di daerah ini harus tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian politisi PKB ini adalah skema multiyears yang bakal diterapkan pemerintah, termasuk kepastian hukum (legalitas) lahan yang digunakan dalam pelaksanaan proyek multiyears tersebut.
“Fraksi PKB menegaskan agar pemerintah memperhatikan hal semacam ini,” kata Junaidi saat membacakan pendapat akhir di depan peserta dan pimpinan rapat.
Legislator muda dari Dapil Bontang Utara ini menekankan kepada Pemkot Bontang agar kemampuan keuangan daerah dialokasikan secara serius. Dengan begitu, pembangunan tidak mangkrak dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Legalitas dan status lahan yang clear and clean, transparan, dan berdasarkan urgensi publik, agar tidak menimbulkan konflik hukum di kemudian hari,” tegas politisi dari partai berlambang bumi tersebut.
“Jadi, nanti tidak terdapat proyek pembangunan yang mangkrak di kemudian hari,” imbuhnya.
Kendati demikian, mewakili Fraksi PKB, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pansus RPJMD DPRD Kota Bontang bersama Pemkot Bontang atas usaha keras dalam menyelesaikan dokumen tersebut. Diketahui, RPJMD adalah berkas penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Taman ke depannya.
“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bontang menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRD dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Bontang yang telah bekerja keras menyusun dan membahas dokumen RPJMD ini,” pungkasnya. (Jay/Adv DPRD Kota Bontang)












Discussion about this post