Trending.co.id, Bontang – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bontang, Sem Nalpa Mario Guling, selain menyoroti pembangunan di Bontang mesti bersifat strategis dan sesuai dengan identitas sebagai salah daerah penyangga IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Ia juga menyebut implementasi pembangunan juga harus menyentuh isu-isu berkelanjutan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Kata Sem Nalpa, sapaannya menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam hal melaksanakan realisasi program kerja, khususnya pengadaan informasi mesti mempertimbangkan pemanfaatan ruang sesuai tujuan. Terlebih pada, pola penataan ruang berdasarkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Kota Bontang.
“Pembangunan harus berdasarkan fakta dan sesuai dengan kebutuhan pada masyarakat terkait pemerataan pembangunan,” ujar Sem Nalpa saat menyampaikan pendapat akhir mewakili Fraksi Partai Gerindra.
Lebih lanjut, menekankan bahwa kepala daerah juga mesti menghadirkan sejumlah fasilitas umum yang diperlukan oleh masyarakat sekitar. Khususnya, fasilitas warga yang sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan dirinya yakni Kecamatan Bontang Barat.
Menurutnya, masih banyak Infrastruktur yang masih kurang dan perlu ditambahkan. Kata dia, ada beberapa usulan dari Fraksi partai dengan lambang burung garuda itu. Adapun rekomendasi tersebut meliputi; penambahan fasilitas pendidikan di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri maupun swasta atau sederajat lainnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta fasilitas umum lainnya yang belum dirasakan warga yaitu perbaikan sejumlah ruas jalan juga menjadi catatan penting dari Fraksi Gerindra. Kata dia, kebutuhan jalan yang layak untuk dilalui warga tak boleh luput dari perhatian pemerintah. Oleh karena itu, dirinya mendesak pemangku kebijakan mesti menaruh perhatian pada persoalan tersebut.
Sem Nalpa khawatir keberadaan jalan yang rusak bakal membahayan warga, sehingga ia meminta untuk dilakukan semenisasi baik yang sudah ada, termasuk jalan yang belum tersentuh sama sekali.
“Tak kalah penting pembangunan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) dan penerangan jalan lingkungan wilayah Bontang Barat,” tegasnya.
“Melalui rapat ini, kami (Fraksi Partai Gerindra DPRD Bontang, Red.) menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Bontang tahun 2025-2029 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. (Jay/Adv DPRD Bontang)












Discussion about this post