Trending.co.id, Bontang – Work From Home (WFH) atau lebih dikenal bekerja dari rumah tidak berlaku di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang selama libur Lebaran 2026. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menyampaikan pegawai tetap bekerja seperti biasa guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya sampaikan kita kerja saja belum tentu maksimal. Apalagi kerja di rumah, jadi tetap bekerja,” ucap Agus Haris saat dikonfirmasi wartawan tidak lama ini.
Hal ini sehubungan adanya kebijakan Work From Anywhere (WFA) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui surat edaran No. 2/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah pada masa libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Untuk diketahui, WFA dengan kata lain bekerja dari mana saja. Kebijakan ini juga dapat dipahami agar para ASN bisa bekerja dari lokasi selain kantor, misal rumah selama periode tertentu. Seperti pada arus mudik dan arus balik lebaran, khususnya pada tahun ini
Lebih lanjut, kata orang nomor dua di Kota Bontang ini menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang maksimal. Oleh karena itu, surat edaran tersebut tidak berlaku di Kota Taman.
“Karena pelayanan yang baik harus tetap dinikmati oleh masyarakat,” tandasnya.
Sementara bagi pegawai yang ingin melakukan mudik bersama keluarga mesti mengajukan surat cuti terlebih dahulu. “Mereka harus cuti,” tutupnya.
Sebagai informasi, dalam surat edaran tersebut, WFA Lebaran 2026 bagi ASN berlangsung mulai dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948), yakni tanggal 16 hingga 17 Maret 2026. Selanjutnya, tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, sejak tanggal 25 hingga 27 Maret 2026 mendatang. (Jy)












Discussion about this post