Trending.co.id, Kaltim – Pekan Daerah (PEDA) XI Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) se-Kalimantan Timur resmi dibuka meriah di Taman Budaya Sendawar, Kabupaten Kutai Barat. Ribuan warga memadati lokasi saat Tarian Peteena Jaya Makmur dan ritual adat tepong tawar mengiringi pembukaan yang juga dihadiri lebih dari 1.700 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel dan anggota Yonavia hadir langsung memberi dukungan. Menurut Hasanuddin, ajang ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan momentum strategis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah dan memperkuat jaringan antarpetani dan nelayan di Kaltim.
“PEDA ini ajang penting untuk mengukur capaian pertanian dan perikanan kita. Ini tempat bertukar ide, memperluas relasi, dan mengangkat aspirasi dari bawah,” ujar Hasanuddin, Sabtu (21/06/2025). Ia menekankan pentingnya memanfaatkan PEDA sebagai ruang komunikasi antara pelaku usaha tani dan pembuat kebijakan.
Lebih lanjut, Hasanuddin mengapresiasi masukan dari peserta yang mengusulkan pemanfaatan lahan bekas tambang untuk budidaya peternakan. Ia menilai inovasi semacam ini patut dikawal agar menjadi kebijakan konkret. “Luas lahan kita potensial. Tinggal komitmen dan kemauan untuk mengelola dengan baik,” tambahnya.
Di sisi lain, Ekti Imanuel menyoroti pentingnya sinergi antara petani, pemerintah, dan lembaga keuangan. Ia mencontohkan inisiatif pinjaman bunga nol persen dari Bank BPD sebagai bentuk nyata dukungan kepada petani dan nelayan. “Langkah seperti ini sangat membantu dan harus diperluas ke seluruh daerah,” ujarnya.
Acara ini juga diisi dengan dialog langsung antara Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan perwakilan KTNA dari berbagai daerah. Isu-isu seperti bendungan, perizinan kawasan hutan, hingga ekspor-impor hasil pertanian mencuat dalam pertemuan tersebut. Gubernur menegaskan komitmennya agar kebijakan pertanian dimasukkan dalam RPJMD 2025–2029.
Gubernur Rudy juga meminta kepala daerah untuk menjaga lahan pertanian tetap utuh. “Kami minta bupati dan wali kota mengeluarkan peraturan daerah agar lahan pertanian tidak terus beralih fungsi. Ketahanan pangan kita harus diselamatkan dari sekarang,” pungkasnya.
[ADV | DPRD KALTIM]












Discussion about this post