Trending.co.id, Bontang – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama Partai NaSdem turut menanggapi terhadap laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bontang atas Rancangan Peraturan Daerah (Rapreda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bontang tahun 2025-2029.
Pendapat dua partai koalisi ini menyampaikan pendapat akhir (PA) terkait dokumen tersebut dalam rapat kerja (raker) seluruh Fraksi di lingkup DPRD Kota Bontang. Kegiatan ini bertempat di Gedung Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, tepatnya di Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Utara, pada hari Senin (14/7/2025) malam.
Menurut pandangan Fraksi PKS bersama NasDem, RPJMD telah memenuhi aspek legal formal sesuai pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Pemendagri tahun nomor 86 tahun 2017 tentang struktur dan substansinya sudah terpenuhi. Selain itu, RPJMD juga telah mencerminkan visi dan jangka panjang Bontang sebagai kota industri dan jasa yang maju sejahtera dan berkelanjutan.
“Sebagai fraksi koalisi yang memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan berbasis masyarakat, kami (Fraksi PKS bersama NasDem, Red.) melihat RPJMD ini telah disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan serta selaras dengan RPJMP, rencana tata ruang dan strategi pembangunan nasional,” ujar Anggota Fraksi PKS bersama NasDem, Saeful Rizal mewakili fraksi.
Lebih lanjut, legislator Partai PKS ini menyebut bahwa RPJMD juga sesuai pasal-pasal ketentuan sebagaimana termaktub dalam Piagam DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terkait rumusan RPJMD. Termasuk, struktur RPJMD sudah mencakup visi, misi, pembangunan strategi, arah kebijakan, dan indikator kinerja yang bersifat smart serta kerangka pendanaan indikatif lima tahunan.
“Kami menyadari bahwa RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang sangat krusial sebagai pedoman dan arah kebijakan pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini pula, Saeful menyampaikan bahwa dokumen ini merupakan turunan langsung dari visi misi kepala daerah periode 2025-2029. Oleh karena itu, harus menjadi landasan bagi seluruh perangkat daerah serta pemangku kepentingan dalam menjalankan program pembangunan.
Ia juga menegaskan RPJMD seyogyanya menjadi kompas pembangunan di Kota Taman yang berkemajuan, berkesinambungan, dan berkelanjutan. Tak kalah penting, kata Senator Bontang Utara itu realisasi program kerja mesti tepat sasaran dan mengarah pada kebutuhan masyarakat sekitar.
“Sehingga sirinkonisasi dan keselarasan perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan daerah dapat tertuju dengan baik,” pungkasnya. (Jay/Adv DPRD Bontang)












Discussion about this post