Trending.co.id, Kaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-28 masa sidang tahun 2025 dengan agenda penting penyampaian Nota Penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan regulasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta penyerahan laporan hasil reses Anggota DPRD kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di Gedung Utama DPRD Kaltim, pada Senin (4/8/2025). Ia didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Sekretaris Dewan Norhayati Usman, dan dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Hadir pula 26 anggota dewan secara langsung, sejumlah anggota lain hadir secara daring, bersama Sekda Provinsi Sri Wahyuni dan jajaran Forkopimda.
Dalam paripurna tersebut, disampaikan nota penjelasan Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 mengenai PT Migas Mandiri Pratama Kaltim serta perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kaltim. Kedua Ranperda ini dianggap penting untuk menjawab dinamika bisnis dan tantangan pengelolaan BUMD secara lebih adaptif dan transparan.
Selain itu, DPRD juga menyerahkan laporan hasil reses masa sidang II tahun 2025 yang telah dilakukan pada 1–8 Juli 2025 di enam daerah pemilihan (dapil) se-Kalimantan Timur. “Reses ini bertujuan untuk menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat, yang nantinya akan diselaraskan dengan pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Hasanuddin Mas’ud.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seluruh hasil reses disampaikan secara tertulis oleh anggota dewan kepada fraksinya dan kepada pemerintah daerah. Laporan hasil reses disampaikan oleh tujuh fraksi secara bergantian, di antaranya Fraksi Golkar oleh Apansyah, Fraksi Gerindra oleh Sabaruddin Panrecalle, serta Fraksi Demokrat-PPP oleh Nurhadi Saputra.
Hasanuddin menyerahkan dokumen hasil reses tersebut secara simbolis kepada Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, yang mewakili Pemerintah Provinsi, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel dan Sekda Sri Wahyuni. Ia berharap aspirasi masyarakat yang dikumpulkan dalam reses ini dapat terakomodasi dalam penyusunan anggaran dan kebijakan pembangunan.
“Semoga hasil reses ini menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah, sebagai wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkas Hasan.
[ADV | DPRD KALTIM]












Discussion about this post