Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Konflik Batas Wilayah Tiga Daerah di Kaltim Masuki Babak Baru, DPRD Dorong Mediasi Lanjutan

by admin
31/07/2025
in advetorial, Trending
Konflik Batas Wilayah Tiga Daerah di Kaltim Masuki Babak Baru, DPRD Dorong Mediasi Lanjutan

Rapat mediasi penyelesaian permasalahan calupan wilayah dan batas wilayah

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Kaltim – Upaya penyelesaian konflik batas wilayah antara Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki fase krusial melalui rapat fasilitasi mediasi yang digelar di Kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur, Jakarta. Rapat ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas Judicial Review Nomor 10/PUU-XXII/2024 yang tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (31/7/2025).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Sejumlah pejabat penting hadir, termasuk Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, serta Ketua DPRD dari masing-masing daerah.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mendorong agar proses mediasi diperkuat dengan kunjungan lapangan guna melakukan verifikasi terhadap kondisi sosial dan geografis masyarakat Dusun Sidrap. “Jarak tempuh dan akses publik menjadi pertimbangan penting. Verifikasi di lapangan akan memberi gambaran utuh sebelum MK mengambil keputusan,” ujarnya.

Gubernur Rudy Mas’ud menyambut baik usulan tersebut dan membuka opsi mediasi lanjutan yang bisa digelar di Jakarta atau di Kalimantan Timur, dengan menghadirkan kementerian terkait seperti Kementerian ATR/BPN, Kehutanan, dan Perkebunan. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk menghasilkan keputusan yang adil dan berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan kajian atas tiga skema perubahan batas wilayah, mengacu pada UU Nomor 47 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2005. Ia juga memaparkan rencana pembangunan lima tahun ke depan, termasuk program pemekaran Sidrap menjadi desa dan pengembangan 100 ribu hektare pertanian, salah satunya di kawasan tersebut.

Di sisi lain, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan bahwa permohonan judicial review hanya mencakup wilayah Dusun Sidrap. Ia menyampaikan bahwa pelayanan publik di kawasan tersebut secara de facto telah dilakukan oleh Bontang. “Sebagian besar warga Sidrap ber-KTP Bontang, akses pendidikan, kesehatan, dan transportasi pun mengarah ke kami,” jelasnya.

Dari data yang disampaikan, lebih dari 2.000 warga Sidrap memiliki identitas sebagai penduduk Kota Bontang, sedangkan hanya lima orang tercatat sebagai penduduk Kutim. Fakta ini, menurut Neni, menjadi dasar kuat dalam mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi dalam proses hukum di MK.

[ADV | DPRD KALTIM]

Share296Tweet185Share74

Related Posts

Tahun Lalu, Disdikbud Kutim Sudah Pasang 141 Internet Starlink
advetorial

Tahun Lalu, Disdikbud Kutim Sudah Pasang 141 Internet Starlink

19/11/2025
Damkar Kutim Terima Kunjugan Murid TK, Ajarkan Bahaya Api Sejak Dini
advetorial

Damkar Kutim Terima Kunjugan Murid TK, Ajarkan Bahaya Api Sejak Dini

19/11/2025
Operasi Zebra Mahakam 2025 Resmi Dimulai, Neni Minta Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Berita Daerah

Operasi Zebra Mahakam 2025 Resmi Dimulai, Neni Minta Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

17/11/2025
Disdikbud Kutim Gandeng Muhammadiyah Bangun Asrama MBS
advetorial

Disdikbud Kutim Gandeng Muhammadiyah Bangun Asrama MBS

13/11/2025
Diskop-UMKM Kutim Harap Setiap Desa Dukung Program KDMP
advetorial

Diskop-UMKM Kutim Harap Setiap Desa Dukung Program KDMP

13/11/2025
Disdikbud Kutim Berencana Bentuk Sekolah Filial
advetorial

Disdikbud Kutim Berencana Bentuk Sekolah Filial

12/11/2025
Next Post
Skandal Beras Oplosan, DPRD Kaltim Desak Reformasi Sistem Pengawasan Pangan

Skandal Beras Oplosan, DPRD Kaltim Desak Reformasi Sistem Pengawasan Pangan

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Iming-iming Rp500 Ribu, Pria di Telihan Promosi Judol Berakhir Dipenjara

    Iming-iming Rp500 Ribu, Pria di Telihan Promosi Judol Berakhir Dipenjara

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Rumah Sedang Sepi, Gadis di Muara Badak Jadi Korban Pemerkosaan

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Putri Nur Azizah, Paskibraka Asal Bontang Lolos ke Nasional

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Pemprov Kaltim Tegaskan Tarif Tunggal Ojek Online, Aplikator Dilarang Beri Promo

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Damkar Kutim Terima Kunjugan Murid TK, Ajarkan Bahaya Api Sejak Dini

    740 shares
    Share 296 Tweet 185

Berita Terkini

Tahun Lalu, Disdikbud Kutim Sudah Pasang 141 Internet Starlink

Tahun Lalu, Disdikbud Kutim Sudah Pasang 141 Internet Starlink

19/11/2025
Damkar Kutim Terima Kunjugan Murid TK, Ajarkan Bahaya Api Sejak Dini

Damkar Kutim Terima Kunjugan Murid TK, Ajarkan Bahaya Api Sejak Dini

19/11/2025
Operasi Zebra Mahakam 2025 Resmi Dimulai, Neni Minta Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Operasi Zebra Mahakam 2025 Resmi Dimulai, Neni Minta Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

17/11/2025
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.