Trending.co.id, Bontang – Masih maraknya peredaran rokok ilegal di sejumlah warung dan tempat penjualan di Kota Bontang kembali menjadi perhatian DPRD Kota Bontang. Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap rokok tanpa pita cukai belum berjalan secara optimal.
Ia mengatakan, keberadaan rokok ilegal yang masih mudah ditemukan di lapangan menjadi indikator upaya pemberantasan yang dilakukan selama ini belum memberikan hasil yang signifikan. Sahib menegaskan, masyarakat dapat menilai langsung efektivitas pengawasan melalui kondisi yang terjadi di lapangan.
“Kalau barangnya masih beredar dan mudah ditemukan, berarti pengawasan gagal. Kalau penindakan juga tidak membuat barang itu hilang dari peredaran, berarti penindakan juga gagal. Kita harus berani mengakui kelemahan itu,” sebut Sahib saat ditemui di Kantor DPRD Bontang tidak lama ini.
Pria yang akrab disapa Ibe itu menilai persoalan rokok ilegal tidak boleh dipandang sebagai tanggung jawab satu instansi semata. Menurutnya, diperlukan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan instansi yang memiliki kewenangan agar pengawasan di lapangan dapat berjalan efektif.
Politisi Partai NasDem tersebut meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengambil peran yang lebih aktif dalam menyikapi persoalan tersebut. Ibe menilai kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap persoalan yang terjadi di wilayahnya mendapat perhatian dan penanganan yang serius.
Untuk itu, ia mendorong Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni agar mengumpulkan seluruh pihak terkait, termasuk Bea Cukai dan instansi lainnya, guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab masih maraknya peredaran rokok ilegal.
“Kalau pengawasan dan penindakan gagal, berarti ada yang salah dalam tata kelola pemerintahan kita. Ini harus dibenahi bersama agar tidak terus berulang,” jelas legislator Bontang Selatan itu.
Selain menyoroti lemahnya pengawasan, dirinya juga mempertanyakan efektivitas sosialisasi yang selama ini dilakukan kepada para pedagang. Menurutnya, berbagai kegiatan edukasi yang telah dilaksanakan seharusnya mampu menekan peredaran rokok ilegal di lapangan.
Namun, fakta bahwa produk tanpa pita cukai masih dijual secara bebas menunjukkan bahwa pendekatan yang dilakukan belum memberikan dampak yang maksimal. Ia menuturkan sosialisasi harus dibarengi dengan pengawasan yang konsisten dan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Tanpa langkah nyata, kata dia, upaya pencegahan hanya akan menjadi kegiatan seremonial yang tidak memberikan perubahan berarti. Sahib juga mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya berdampak pada hilangnya penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan aturan.
Pembiaran terhadap peredaran barang ilegal, menurutnya dapat membuka ruang bagi pelaku usaha ilegal untuk terus berkembang dan memperluas jaringan distribusi mereka. Sebab itu, ia meminta seluruh pihak untuk berhenti mencari alasan dan mulai fokus pada langkah-langkah konkret dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Bontang.
DPRD Kota Bontang berharap evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, penindakan, dan sosialisasi dapat segera dilakukan. Dengan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan instansi terkait, peredaran rokok ilegal diharapkan dapat ditekan sehingga menciptakan kepastian hukum, melindungi penerimaan negara, dan menjaga iklim usaha yang sehat di Kota Bontang.
“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah tindakan nyata. Jangan sampai persoalan ini terus berulang karena kita hanya sibuk mencari alasan tanpa solusi,” tandasnya. (Adv/DPRD Bontang)











Discussion about this post