Trending.co.id, Bontang – Maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Bontang tidak hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, meminta Pemerintah Kota Bontang untuk mengambil peran lebih aktif dalam menyikapi persoalan tersebut agar peredaran rokok tanpa pita cukai tidak semakin meluas.
Menurut Sahib, meskipun kewenangan penindakan berada di tangan instansi vertikal seperti Bea Cukai, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab dalam melakukan koordinasi dan memastikan persoalan yang terjadi di wilayahnya mendapat penanganan yang serius.
Ia menegaskan, kepala daerah harus hadir dalam setiap persoalan yang berdampak terhadap masyarakat, termasuk maraknya peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
“Pemkot (Pemerintah Kota, red) harus memanggil pihak-pihak terkait dan meminta penjelasan. Semua yang terjadi di Bontang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk dikoordinasikan,” sebutnya saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, politisi Partai NasDem tersebut meminta agar pemerintah daerah tidak seharusnya hanya menunggu langkah dari instansi lain. Sebaliknya, koordinasi lintas sektor perlu diperkuat agar pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif.
Selain itu, ia juga menyoroti kemungkinan adanya praktik penyimpangan dalam rantai distribusi rokok ilegal. Ia menilai potensi permainan selalu terbuka mengingat kasus serupa kerap terungkap di berbagai daerah di Indonesia.
Oleh sebab itu, ia menekankan seluruh pihak terkait untuk tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya jaringan distribusi yang terorganisasi. Legislator Bontang Selatan itu menyebutkan bahwa fokus utama saat ini bukan mencari alasan ataupun saling melempar tanggung jawab antarinstansi.
“Kita tidak bisa menutup mata. Potensi permainan selalu ada. Di daerah lain banyak kasus yang terungkap, sehingga hal seperti itu juga harus menjadi perhatian di Bontang,” terangnya.
Yang lebih penting, kata dia, adalah bagaimana seluruh pihak dapat bergerak bersama menghentikan peredaran rokok ilegal yang telah beredar di tengah masyarakat. Sebab, keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membuka ruang bagi aktivitas perdagangan ilegal.
Selain mendorong penguatan koordinasi, Sahib juga membuka peluang adanya regulasi daerah yang dapat mendukung pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Artinya, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan penyusunan aturan yang berfungsi memperkuat langkah pencegahan dan meningkatkan pengawasan di lapangan.
“Seluruh perangkat daerah harus memiliki semangat yang sama dalam melindungi masyarakat dan menjaga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sahib mengungkapkan, selama dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bontang, persoalan rokok ilegal belum pernah dibahas secara khusus di lembaga legislatif. Namun melihat kondisi yang berkembang saat ini, ia menilai isu tersebut sudah layak menjadi perhatian bersama.
Ia berharap ada langkah kongkret dan upaya penanganan tidak berhenti pada koordinasi semata, melainkan diwujudkan melalui pengawasan yang lebih ketat, operasi lapangan yang rutin, serta langkah penindakan yang tegas terhadap pelaku yang terbukti melanggar aturan.
“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana peredaran rokok ilegal ini bisa segera dihentikan,” tutupnya. (Adv/DPRD Bontang)











Discussion about this post