Trending.co.id, Bontang – Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) DPRD Kota Bontang menyoroti sejumlah catatan penting dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, Fraksi berlambang banteng tersebut menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera mendapat perhatian. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang, yang membacakan pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Meski begitu, di balik raihan tersebut, Fraksi PDI-P menilai masih terdapat beberapa indikator yang perlu dievaluasi, khususnya terkait penurunan realisasi pajak daerah dan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Dalam kesempatan tersebut, Joni mengungkapkan realisasi pajak daerah pada tahun 2025 hanya mencapai 95,19 persen.
Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mampu menembus 100,93 persen. Kondisi itu dinilai menjadi perhatian serius karena pendapatan daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Apa penyebab penurunan ini dan bagaimana strategi peningkatannya ke depan?” ujar Joni saat membacakan pandangan fraksi.
Lebih jauh, Fraksi partai besutan Megawati tersebut meminta pemerintah daerah menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan menurunnya realisasi pajak, sekaligus menyusun langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Selain persoalan pendapatan, Fraksi PDI-P juga menyoroti besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai lebih dari Rp178 miliar. Jumlah yang tidak terserap dinilai menjadi sinyal bahwa masih terdapat persoalan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan.
Menurutnya, SiLPA yang tinggi perlu dievaluasi secara menyeluruh agar program-program yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“SiLPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran, red) yang besar harus dievaluasi bersama,” tegasnya.
Ia menilai pemerintah perlu memaparkan secara rinci penyebab tingginya sisa anggaran tersebut, baik yang disebabkan oleh kendala pelaksanaan kegiatan, proses administrasi, maupun faktor lainnya. Mewakili partai, juga mengingatkan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah potensi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi sejak dini agar pembangunan daerah tetap berjalan secara berkelanjutan. Terlebih lagi, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat berpotensi memengaruhi kemampuan keuangan daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan.
Fraksi PDI-P mendorong Pemkot Bontang untuk lebih agresif menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum dimaksimalkan. Melalui berbagai catatan tersebut, Fraksi PDI-P berharap evaluasi terhadap pengelolaan APBD dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan keuangan daerah ke depan.
“PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) harus diperkuat untuk mengantisipasi berkurangnya transfer daerah,” tutupnya. (Adv/DPRD Bontang)












Discussion about this post