Trending.co.id, Bontang – Dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang I yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, disampaikan Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna di Kamis (14/09/2023)
hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Sekda Bontang, Ketua DPRD Bontang dan Anggota DPRD Bontang, jajaran Forkopimda Bontang, Ketua KPU Bontang, Ketua Bawaslu Bontang, kepala OPD.
Diketahui dari nota tersebut, target pendapatan daerah Kota Bontang untuk Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp1.972.115.258.743,00. Dengan rincian yang berasal dari beberapa sumber pendapatan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu kontributor terbesar dengan total sebesar Rp. 240.000.000.000,00. Dari PAD tersebut, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Daerah dengan angka sebesar Rp 146.845.288.166,00. Sementara itu, Retribusi Daerah mencatatkan angka Rp 5.647.854.568,00.
Selain itu, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan memberikan kontribusi sebesar Rp 4.075.813.311,00. Dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah menyumbang sebesar Rp83.431.043.955,00.
Dalam rapat ini, seluruh anggota DPRD serta stakeholder terkait diharapkan dapat membahas dan menyepakati rincian serta prioritas anggaran untuk tahun mendatang, sehingga dapat digunakan dengan maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kota Bontang.(asr/adv)