Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Warga Kukar Kecewa Perlakuan PT Budi Duta, Demmu: Perusahaan Akan Kami Panggil

by admin
26/10/2023
in advetorial
Warga Kukar Kecewa Perlakuan PT Budi Duta, Demmu: Perusahaan Akan Kami Panggil

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.(al/trending.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Samarinda – Masyarakat di sekitar kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Budi Duta Agromakmur (Budi Duta) di Kabupaten Kutai Kartanegara mengungkapkan kekecewaan mereka terkait perlakuan perusahaan.

Masyarakat sekitar daerah tersebut meminta pencabutan HGU Budi Duta yang mencakup tanah sekitar 280 hektar. Alasannya adalah sejak izin dikeluarkan oleh kepala desa, Budi Duta tidak pernah menggarap lahan tersebut, sehingga lahan tersebut sudah dianggap terlantar.

“Jika lahan tersebut terbengkalai, seharusnya pemerintah mengeluarkan izin tanahnya, karena lahan tersebut tidak dimanfaatkan,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu kepada awak media di Gedung DPRD Kaltim, beberapa waktu lalu.

Demmu akan memanggil pihak PT Budi Duta untuk memberikan penjelasan mengenai perlakuan perusahaan terhadap masyarakat di wilayah Loa Kulu, Loa Janan, dan Tenggarong.

Salah satu hal yang harus mereka perdebatkan adalah apakah mereka juga melakukan Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB). Ada dugaan bahwa lahan tersebut digunakan untuk pertambangan, tambahnya.

Selain itu, masyarakat merasa bahwa lahan HGU tersebut seharusnya dimiliki oleh masyarakat lokal yang telah tinggal di sana secara turun-temurun sebelum izin Budi Duta diberikan pada tahun 1981. Namun, masyarakat tidak pernah menerima kompensasi yang adil.

“Ini adalah catatan kami, mereka harus dipanggil kembali. Pihak Budi Duta harus memberikan klarifikasi terkait aktivitas di wilayah yang telah diberikan izin HGU kepada perusahaan,” tegas Demmu.

Komisi I berencana melakukan kunjungan lapangan antara tanggal 20 hingga 27 Oktober 2023 untuk memeriksa kondisi lahan dan masyarakat secara langsung.

Politisi PAN ini menegaskan bahwa pemerintah harus membantu masyarakat untuk memperoleh sertifikat tanah secara gratis jika mereka tidak memiliki sertifikat. Hak masyarakat yang tinggal di sana secara turun-temurun harus dihormati.

Selain itu, pria kelahiran Soppeng, 05 April 1972 ini menyambut baik kebijakan Kementerian ATR/BPN yang menjadikan perubahan status tanah dari HGU menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) menjadi gratis dan tidak dikenakan biaya di Kalimantan Timur. Namun ia menyatakan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhambat karena banyak lahan masyarakat yang sudah memiliki izin HGU.

“Bahkan ada beberapa lahan masyarakat yang sudah bersertifikat ditindih atau tumpang tindih oleh HGU. Ini adalah ketidakadilan yang sangat merugikan,” tuturnya.(al/adv/dprd kaltim)

Share298Tweet186Share74

Related Posts

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan
advetorial

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut
advetorial

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua
advetorial

Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua

10/07/2026
59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi
advetorial

59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi

09/07/2026
 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama
advetorial

 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama

09/07/2026
Rustam Ungkap Dua PSN Batal Dibangun di Bontang, Raperda Penanaman Modal Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Investor
advetorial

Rustam Ungkap Dua PSN Batal Dibangun di Bontang, Raperda Penanaman Modal Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Investor

06/07/2026
Next Post
Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Anggaran DBON Provinsi Kaltim

Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Anggaran DBON Provinsi Kaltim

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Fraksi PDI Perjuangan Minta Pembangunan Infrastruktur di Bontang Tepat Sasaran

    Fraksi PDI Perjuangan Minta Pembangunan Infrastruktur di Bontang Tepat Sasaran

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Harun Soroti Ganti Rugi Lahan Sengketa antara Kelompok Tani dan PT Berau Coal

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • AKBP Alex Frestian Undur Diri, Ini Profil Singkat Kaporles Baru di Bontang

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Rumah Sedang Sepi, Gadis di Muara Badak Jadi Korban Pemerkosaan

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kaltim Krisis Dokter, Komisi IV DPRD Desak Pemerintah Perbaiki Distribusi dan Fasilitas Kesehatan

    750 shares
    Share 300 Tweet 188

Berita Terkini

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.