Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Warga Kukar Kecewa Perlakuan PT Budi Duta, Demmu: Perusahaan Akan Kami Panggil

by admin
26/10/2023
in advetorial
Warga Kukar Kecewa Perlakuan PT Budi Duta, Demmu: Perusahaan Akan Kami Panggil

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.(al/trending.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Samarinda – Masyarakat di sekitar kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Budi Duta Agromakmur (Budi Duta) di Kabupaten Kutai Kartanegara mengungkapkan kekecewaan mereka terkait perlakuan perusahaan.

Masyarakat sekitar daerah tersebut meminta pencabutan HGU Budi Duta yang mencakup tanah sekitar 280 hektar. Alasannya adalah sejak izin dikeluarkan oleh kepala desa, Budi Duta tidak pernah menggarap lahan tersebut, sehingga lahan tersebut sudah dianggap terlantar.

“Jika lahan tersebut terbengkalai, seharusnya pemerintah mengeluarkan izin tanahnya, karena lahan tersebut tidak dimanfaatkan,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu kepada awak media di Gedung DPRD Kaltim, beberapa waktu lalu.

Demmu akan memanggil pihak PT Budi Duta untuk memberikan penjelasan mengenai perlakuan perusahaan terhadap masyarakat di wilayah Loa Kulu, Loa Janan, dan Tenggarong.

Salah satu hal yang harus mereka perdebatkan adalah apakah mereka juga melakukan Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB). Ada dugaan bahwa lahan tersebut digunakan untuk pertambangan, tambahnya.

Selain itu, masyarakat merasa bahwa lahan HGU tersebut seharusnya dimiliki oleh masyarakat lokal yang telah tinggal di sana secara turun-temurun sebelum izin Budi Duta diberikan pada tahun 1981. Namun, masyarakat tidak pernah menerima kompensasi yang adil.

“Ini adalah catatan kami, mereka harus dipanggil kembali. Pihak Budi Duta harus memberikan klarifikasi terkait aktivitas di wilayah yang telah diberikan izin HGU kepada perusahaan,” tegas Demmu.

Komisi I berencana melakukan kunjungan lapangan antara tanggal 20 hingga 27 Oktober 2023 untuk memeriksa kondisi lahan dan masyarakat secara langsung.

Politisi PAN ini menegaskan bahwa pemerintah harus membantu masyarakat untuk memperoleh sertifikat tanah secara gratis jika mereka tidak memiliki sertifikat. Hak masyarakat yang tinggal di sana secara turun-temurun harus dihormati.

Selain itu, pria kelahiran Soppeng, 05 April 1972 ini menyambut baik kebijakan Kementerian ATR/BPN yang menjadikan perubahan status tanah dari HGU menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) menjadi gratis dan tidak dikenakan biaya di Kalimantan Timur. Namun ia menyatakan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhambat karena banyak lahan masyarakat yang sudah memiliki izin HGU.

“Bahkan ada beberapa lahan masyarakat yang sudah bersertifikat ditindih atau tumpang tindih oleh HGU. Ini adalah ketidakadilan yang sangat merugikan,” tuturnya.(al/adv/dprd kaltim)

Share298Tweet186Share74

Related Posts

Gerakkan Kebaikan, HIKA KNI Gelar Baksos dan Bazar Sembako
advetorial

Gerakkan Kebaikan, HIKA KNI Gelar Baksos dan Bazar Sembako

22/02/2026
44 Atlet Softball dan Baseball Dilepas, Bupati Harap Bisa Mengharumkan Kutim
advetorial

44 Atlet Softball dan Baseball Dilepas, Bupati Harap Bisa Mengharumkan Kutim

11/12/2025
Buka Rapat Forkopimcam 2025, Bupati Kutim Tekankan Deteksi Dini Kerawanan Sosial
advetorial

Buka Rapat Forkopimcam 2025, Bupati Kutim Tekankan Deteksi Dini Kerawanan Sosial

11/12/2025
Lewat Zoom, Bupati Kutim Rapat Tanggulangi Kemiskinan Daerah
advetorial

Lewat Zoom, Bupati Kutim Rapat Tanggulangi Kemiskinan Daerah

09/12/2025
Hasilkan Laporan Akurat dan Transparan, DPPKB Kutim Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan
advetorial

Hasilkan Laporan Akurat dan Transparan, DPPKB Kutim Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan

09/12/2025
Diskominfostaper Kutim Harap Mahasiswa Edukasi KIM dan SP4N LAPOR ke Masyarakat
advetorial

Diskominfostaper Kutim Harap Mahasiswa Edukasi KIM dan SP4N LAPOR ke Masyarakat

09/12/2025
Next Post
Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Anggaran DBON Provinsi Kaltim

Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Anggaran DBON Provinsi Kaltim

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

    Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Fraksi PDI Perjuangan Desak Pemerintah Optimalkan Pengangkutan Sampah di Bontang

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Mewujudkan Kesejahteraan dengan Islam Kaffah

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Hormati Ramadhan, Aparat di Bontang Gelar Razia Hotel dan THM, Hasilnya Nihil

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Tingkatkan Daya Saing, DPPKUKM Kaltim Gelar Pelatihan Kerajinan Anyaman Rotan dan Kayu Jati Belanda

    744 shares
    Share 298 Tweet 186

Berita Terkini

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.