Trending.co.id, Samarinda – Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memimpin Rapat Paripurna (Rapur) Ke-39 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (1/11/2023). Salah satu agenda dalam Rapat Paripurna ini adalah pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Encik Wardani dari Fraksi PKS secara resmi dilantik untuk menggantikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Masykur Sarmian. Sedangkan Selamat Ari Wibowo dari Fraksi PKB menggantikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Puji Hartadi.
Dengan pelantikan PAW ini, diharapkan para anggota legislatif yang baru akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, meneruskan perjuangan dari anggota yang digantikan sebelumnya, dan memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan Kaltim.
Rapur ini menjadi tonggak bersejarah yang membuka pintu bagi generasi muda untuk turut andil dalam pembangunan provinsi ini, membawa semangat segar dalam dunia politik.
Encik Wardani menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berharap untuk memberikan kontribusi positif dalam pembangunan Kaltim, terutama dalam mendukung karya anak muda di wilayah tersebut. Ia berjanji untuk memaksimalkan peran legislatif muda dan berkontribusi dalam pembangunan Kaltim.
“Semoga dengan hadirnya saya sebagai legislatif muda, baru 40 tahun ini bisa maksimal membangkitkan karya anak muda di Kaltim dan berkontribusi dalam pembangunan Kaltim. Rencana ke Komisi II untuk tugasnya,” ungkap Encik.
Dalam Rapat apat Paripurna kali ini juga mengesahan agenda kegiatan DPRD Provinsi Kaltim untuk Masa Sidang III Tahun 2023. Ini menjadi landasan penting dalam menjalankan tugas legislatif di provinsi tersebut, menggambarkan komitmen mereka untuk memajukan wilayah ini.(al/adv dprd kaltim)
Discussion about this post