Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

ASN Dilarang Berkecimpung dalam Politik, Prinsip Penting Netralitas ASN

by admin
08/11/2023
in advetorial, Trending
ASN Dilarang Berkecimpung dalam Politik, Prinsip Penting Netralitas ASN

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur Jahidin.(al/trending.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur Jahidin memberikan penjelasan mendalam mengenai aturan yang mengatur keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan politik. ASN, termasuk yang berada di lingkungan pemerintah daerah, memiliki aturan yang tegas terkait keterlibatan dalam pemilihan umum, seperti pemilihan anggota DPRD, DPR RI, DPD, pemilihan kepala daerah, wali kota, bupati, gubernur, hingga pemilihan presiden.

Hal ini diungkapkan politisi PKB ini di Gedung DPRD Kaltim pada Rabu (8/11/2023). Jahidin menegaskan bahwa aturan ini melarang keras ASN untuk berkecimpung dalam kegiatan politik seperti pemilihan umum. Sanksi tegas akan diberlakukan jika ada ASN yang melanggar peraturan tersebut.

Prinsip utama dalam pemerintahan adalah menjaga netralitas ASN. Netralitas ini sangat penting, terutama karena ASN memiliki jabatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka harus menjalankan tugasnya tanpa berpihak pada salah satu kelompok parpol atau calon, bahkan hingga keluarganya.

“ASN harus tetap netral, kecuali jika sudah memasuki masa purna tugas karena tidak lagi terikat dengan ASN,” jelas Jahidin.

Pensiunan ASN, setelah memasuki masa purna tugas, memiliki kebebasan untuk terlibat dalam kegiatan politik tanpa pelanggaran aturan. Namun, bagi ASN yang masih aktif menjabat, aturan ini sangat jelas dan tegas. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif dan bahkan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“ASN dihimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik selama mereka masih aktif sebagai ASN. Mereka harus menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat dan pelindung masyarakat dengan netral,” tegas Jahidin.

Pentingnya menjaga netralitas ASN dalam politik adalah untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat tidak terganggu oleh pertimbangan politik. ASN adalah pilar penting dalam menjaga kestabilan dan kualitas pelayanan publik, sehingga aturan ini menjadi landasan yang harus dipatuhi dengan sungguh-sungguh.

Jahidin juga menegaskan bahwa ASN yang ingin terlibat dalam politik sebaiknya mengajukan pensiun, sehingga mereka dapat mengikuti kegiatan politik tanpa melanggar aturan yang berlaku.

“Dengan demikian, netralitas ASN akan selalu terjaga, dan masyarakat dapat yakin bahwa pelayanan publik tetap berkualitas dan tanpa bias politik,” pungkasnya.

Keseluruhan, aturan yang melarang keterlibatan ASN dalam kegiatan politik adalah langkah kunci dalam menjaga integritas dan netralitas aparatur sipil negara dalam melayani masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang transparan dan adil.(al/adv dprd kaltim)

Share296Tweet185Share74

Related Posts

Wali Kota Bontang Lantik 8 Pejabat Baru, Abdu Safa Muha Resmi Pimpin Disdikbud
Berita Daerah

Wali Kota Bontang Lantik 8 Pejabat Baru, Abdu Safa Muha Resmi Pimpin Disdikbud

22/09/2025
Bontang Raih Juara Umum pada Ajang Kejuprov Tenis Meja 2025 di Paser, Berikut Daftar Perolehan Medali!
Berita Daerah

Bontang Raih Juara Umum pada Ajang Kejuprov Tenis Meja 2025 di Paser, Berikut Daftar Perolehan Medali!

22/09/2025
Diduga Kamar Hotel di Bontang Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Temukan 4 Gram Sabu
Berita Daerah

Diduga Kamar Hotel di Bontang Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Temukan 4 Gram Sabu

18/09/2025
Tanah Longsor di Belimbing Bontang, 3 Kepala Keluarga Mengungsi di Musala
Berita Daerah

Tanah Longsor di Belimbing Bontang, 3 Kepala Keluarga Mengungsi di Musala

17/09/2025
Banjir di Bontang Rendam 6 Kelurahan, 1588 Kepala Keluarga dan 4700 Jiwa Terdampak
Berita Daerah

Banjir di Bontang Rendam 6 Kelurahan, 1588 Kepala Keluarga dan 4700 Jiwa Terdampak

17/09/2025
Porwada Kaltim Siap Digelar di Bontang, Masuk Rangkaian HUT Pupuk Kaltim
Berita Daerah

Porwada Kaltim Siap Digelar di Bontang, Masuk Rangkaian HUT Pupuk Kaltim

17/09/2025
Next Post
Siswa MTSN Samarinda Belajar Kepemimpinan di DPRD Kaltim

Siswa MTSN Samarinda Belajar Kepemimpinan di DPRD Kaltim

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Dewan Soroti Minimnya Regenerasi Petani di Kaltim: “Anak Muda Harus Terlibat”

    Dewan Soroti Minimnya Regenerasi Petani di Kaltim: “Anak Muda Harus Terlibat”

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Punya Beragam Potensi di Sektor Kelautan, Camat Muara Badak Minta Perhatian Pemkab Kukar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Mengenang Sejarah dan Silaturahmi: Haul Pangeran Syarif Hamid Assegaf

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Tanah Longsor di Belimbing Bontang, 3 Kepala Keluarga Mengungsi di Musala

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Tragedi Bunuh Diri Akibat Mental Health Rendah

    844 shares
    Share 338 Tweet 211

Berita Terkini

Wali Kota Bontang Lantik 8 Pejabat Baru, Abdu Safa Muha Resmi Pimpin Disdikbud

Wali Kota Bontang Lantik 8 Pejabat Baru, Abdu Safa Muha Resmi Pimpin Disdikbud

22/09/2025
Bontang Raih Juara Umum pada Ajang Kejuprov Tenis Meja 2025 di Paser, Berikut Daftar Perolehan Medali!

Bontang Raih Juara Umum pada Ajang Kejuprov Tenis Meja 2025 di Paser, Berikut Daftar Perolehan Medali!

22/09/2025
Diduga Kamar Hotel di Bontang Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Temukan 4 Gram Sabu

Diduga Kamar Hotel di Bontang Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Temukan 4 Gram Sabu

18/09/2025
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.