Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Diduga Kamar Hotel di Bontang Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Temukan 4 Gram Sabu

by admin
18/09/2025
in Berita Daerah, Trending
Diduga Kamar Hotel di Bontang Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Temukan 4 Gram Sabu

Tersangka K alias KAMA (38) warga Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan dan barang bukti sabu seberat 4 gram (Trending.co.id/Jay)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Seorang pria berinisial K alias KAMA (38), warga Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, harus mendekam dibalik jeruji besi. Pasalnya, pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus peredaran gelap Narkoba jenis sabu di Kota Bontang.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang dapat dipercaya kebenarannya sekitar pukul 06.00 WITA. Tak butuh waktu lama, pria kelahiran 1987 silam ini berhasil dibekuk Unit II Satresnarkoba Polres Bontang pada Rabu (17/9/2025), sekira pukul 07.30 WITA.

Tersangka diamankan di dalam kamar sebuah Hotel di Jalan KS. Tubun, RT. 17, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. Dalam operasi penangkapan K, polisi menemukan barang bukti (BB) sebanyak tujuh bungkus plastik bening berisi kristal warna putih dengan berat kotor 4 gram yang diduga sabu.

Kapolres Bontang, AKBP Whido Anriano melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon, mengungkapkan, berdasarkan informasi dari warga sekitar polisi bergerak dan menemukan keberadaan pelaku. Pihaknya melakukan penggeledahan terhadap K dan dan mendapati barang haram tersebut.

“Polisi menemukan barang berupa 7 bungkus plastik bening berisi kristal warna putih. Tersangka mengaku sabu tersebut adalah miliknya,” ungkap AKP Rihard Nixon, Kamis (18/9/2025).

Selain sabu, polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya dari tangan tersangka berupa satu bungkus plastik bening, satu timbangan digital, satu pipet kaca, satu sedotan berujung runcing, dan satu korek gas. Selanjut, pelaku dan semua BB dibawa ke Mako Polres Bontang guna pengembangan lebih lanjut.

“Kami juga mengamankan uang tunai senilai Rp200 ribu dan satu unit handphone dari tangan tersangka,” terangnya.

Kini tersangka, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas tindakan tersebut, dirinya dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Jay)

Share303Tweet189Share76

Related Posts

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Next Post
Bontang Raih Juara Umum pada Ajang Kejuprov Tenis Meja 2025 di Paser, Berikut Daftar Perolehan Medali!

Bontang Raih Juara Umum pada Ajang Kejuprov Tenis Meja 2025 di Paser, Berikut Daftar Perolehan Medali!

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Soroti Proyek Pemecah Ombak, Nurhadi: Keselamatan Pengunjung Pantai Harus Jadi Prioritas

    Soroti Proyek Pemecah Ombak, Nurhadi: Keselamatan Pengunjung Pantai Harus Jadi Prioritas

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Pemprov Kaltim Perkenalkan Aplikasi SAKTI GEMAS, Satu Pintu Layanan Publik Digital

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Damkar Kutim Terima Kunjugan Murid TK, Ajarkan Bahaya Api Sejak Dini

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Rendi Solihin Serahkan Bantuan Sarana Prasara Asrama Pelajar Kukar di Yogyakarta

    743 shares
    Share 297 Tweet 186

Berita Terkini

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.