Trending.co.id, Bontang – Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia aparat gabungan Satpol PP Kota Bontang pada Rabu (4/3/2026) malam. Mereka kedapatan berada di dua hotel yang berbeda.
Razia ini digelar untuk memperketat pengawasan hotel dan penginapan selama Ramadan 2026. Langkah ini merupakan upaya konkret Pemkot Bontang dalam menjaga suasana yang nyaman selama bulan Ramadan.
Selain itu, razia dilakukan agar warga Bontang dapat menjalankan ibadah puasa dengan fokus tanpa gangguan penyakit masyarakat (pekat). Tim gabungan pun diterjunkan guna melakukan pengecekan dan penertiban terhadap sejumlah penginapan di Kota Taman.
Sejumlah penginapan yang diduga menjadi tempat aktivitas pasangan muda-mudi bukan suami istri menjadi incaran petugas. Tim mendatangi penginapan untuk memastikan tempat tersebut menjalankan edaran dari pemerintah daerah.
Petugas meminta pihak hotel memperlihatkan data pengunjung (tamu) yang tengah menginap. Pengecekan dilakukan dengan menyambangi kamar yang diduga dihuni tamu mencurigakan.
Kepala Seksi (Kasi) Bina Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Irwan Febrayana, menyampaikan bahwa pengawasan difokuskan pada pembatasan aktivitas tempat hiburan malam (THM), penginapan, dan tempat biliar. Petugas menemukan dua pasangan yang tidak dapat menunjukkan identitas sebagai suami istri.
“Hari ini kami melakukan pengawasan intensif. Ada dua pasangan bukan suami istri yang ditemukan di hotel berbeda,” ujar Irwan singkat.
Petugas langsung melakukan penindakan dan pembinaan di lokasi. Tak hanya itu, kedua pasangan tersebut kemudian didata dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bontang untuk asesmen lanjutan.
Dalam kesempatan itu, petugas gabungan juga melaksanakan pengecekan urine dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang. Hal ini bertujuan memastikan tidak ada konsumsi obat-obatan terlarang ataupun penyalahgunaan narkoba.
“Hasilnya negatif. Tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Irwan menegaskan razia ini lebih bersifat pencegahan (preventif). Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan efek jera dan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebagai informasi, operasi gabungan kali ini melibatkan berbagai instansi di Kota Bontang, seperti Pengadilan Negeri (PN) Kota Bontang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, serta Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang.
Selain itu, forum kemitraan di tingkat kelurahan juga turut serta dalam razia dengan melibatkan FKPM Bontang Barat. Pihak kecamatan pun ikut dalam pemeriksaan serentak tersebut. (Jy)












Discussion about this post