Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

DPRD Kaltim Desak Penetapan Tersangka Tambang Ilegal di KHDTK Unmul Maksimal Dua Pekan

by admin
05/05/2025
in advetorial, Trending
DPRD Kaltim Desak Penetapan Tersangka Tambang Ilegal di KHDTK Unmul Maksimal Dua Pekan

RDP Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Kaltim – Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penanganan kasus pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul), Senin (5/5/2025). Rapat tersebut turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Dinas ESDM, DLH, PMPTSP Kaltim, serta pihak Unmul.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa berdasarkan pemaparan yang disampaikan para pihak, aktivitas pertambangan di kawasan KHDTK Unmul merupakan aktivitas ilegal yang memiliki implikasi hukum, baik pidana maupun perdata. Lokasi penambangan diketahui beririsan langsung dengan konsesi milik KSU Putra Mahakam Mandiri.

“Pintu masuk ke lokasi tambang diketahui berada dalam konsesi KSU PMM. Dan aktivitas di dalam KHDTK jelas merupakan bentuk pertambangan ilegal,” ungkap Darlis yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan sejumlah anggota dewan lainnya.

Rapat juga menghasilkan kesepakatan untuk meminta Direktorat Reskrimsus Polda Kaltim segera menetapkan tersangka dalam waktu maksimal dua minggu. Hal ini mengacu pada laporan Balai Gakkum Kehutanan yang menyebut telah memeriksa 10 dari 14 saksi yang dipanggil dalam proses penyidikan.

DPRD Kaltim juga mendesak pihak Unmul, khususnya Fakultas Kehutanan dan pengelola KHDTK, untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi guna mengetahui besarnya kerugian materi yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan tersebut. “Nilai kerugian secara materi perlu dihitung sebagai bagian dari tuntutan perdata,” tambah Darlis.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong Pemprov Kaltim untuk memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK agar pengawasan dan perlindungan kawasan hutan bisa lebih optimal. Pihak Fakultas Kehutanan Unmul juga diminta untuk mengajukan revisi terhadap izin usaha pertambangan (IUP) dari pihak-pihak yang wilayahnya terbukti tumpang tindih dengan KHDTK, seperti KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim, ke Kementerian ESDM RI.

Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Unmul, Nataniel Dengen, menjelaskan bahwa pihak universitas memang pernah menerima surat permintaan kerja sama dari sebuah koperasi pertambangan. Namun, setelah dilakukan kajian internal, pihak rektorat memutuskan untuk tidak menindaklanjuti permintaan tersebut.

“Surat tersebut hanya didisposisikan, dan tidak ada tindak lanjut dari kami. Bahkan setelah mendengar adanya aktivitas tambang pasca-Idulfitri, saya langsung ditugaskan oleh rektor untuk mengecek ke lapangan,” terangnya.

DPRD Kaltim menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan penyelesaian kasus ini secara transparan dan akuntabel agar keberadaan KHDTK sebagai kawasan pendidikan dan konservasi tetap terlindungi.

[Adv | DPRD Kaltim]

Share296Tweet185Share74

Related Posts

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
OPERDA Minisoccer DPRD Cup: Taklukan BPBD FC 3-0, Setda Melaju ke Final Hadapi Setwan
Berita Daerah

OPERDA Minisoccer DPRD Cup: Taklukan BPBD FC 3-0, Setda Melaju ke Final Hadapi Setwan

01/04/2026
Wali Kota Resmikan SPPG ke-19 di Bontang Lestari, Tekankan Mutu Gizi Anak
Berita Daerah

Wali Kota Resmikan SPPG ke-19 di Bontang Lestari, Tekankan Mutu Gizi Anak

30/03/2026
Pria di Berebas Tengah Diringkus Polisi, 23 Poket Sabu Diamankan 
Berita Daerah

Pria di Berebas Tengah Diringkus Polisi, 23 Poket Sabu Diamankan 

28/03/2026
Next Post
Wagub Kaltim Seno Aji Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Balikpapan

Wagub Kaltim Seno Aji Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Balikpapan

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

    Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • OPERDA Minisoccer DPRD Cup: Taklukan BPBD FC 3-0, Setda Melaju ke Final Hadapi Setwan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Paripurna ke-31 DPRD Kaltim Tetapkan Pembahasan Dua Ranperda Strategis

    742 shares
    Share 297 Tweet 186

Berita Terkini

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.