Trending.co.id, Bontang – DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang, dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bontang Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (22/10/2024) siang.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Sitti Yara dan Maming, serta dihadiri Anggota DPRD Kota Bontang, perwakilan jajaran Forkopimda, serta Kepala OPD, perbankan, perusahaan dan stakeholder.
Penyampaian Nota Keuangan dilakukan oleh Pjs Wali Kota Bontang Munawwar. Dikatakannya, bahwa nota keuangan ini dimaksudkan untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menindaklanjuti Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Tanggal 12 Agustus 2024, Pemerintah melaksanakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD dengan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025, Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Tahun Anggaran 2025, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Kota Bontang dengan DPRD Kota Bontang.
“Adapun tema pembangunan dalam RKPD Kota Bontang tahun 2025 adalah Penguatan daya saing investasi, pariwisata dan UMKM melalui peningkatan kualitas SDM dan infrastruktur serta pelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.(asr)
Discussion about this post