Trending.co.id, Bontang – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik dan pengurusan dokumen kependudukan lebih cepat dan akurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang “Implementasi Layanan Online melalui Aplikasi Pondok Pasilan” pada, Sabtu (28/3/2026) pagi.
Bimtek ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bontang. Pelatihan diikuti 40 peserta yang merupakan petugas operator Disdukcapil Kota Bontang, Kecamatan dan Kelurahan se Kota Bontang.
Acara berlangsung di di Tanjung Pandan Room, Hotel Bintang Sintuk, dihadiri Wakil Wali Wali Kota Bontang, Agus Haris didampingi Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman. Tak hanya itu, pelantihan ini hadiri Sekretaris Disdukcapil Provinsi Kalimantan Timur, Sulekan.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa pelatihan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam menghadapi pesatnya transformasi digital. Pemerintah, kata dia, dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Transformasi digital dalam pelayanan publik merupakan langkah strategis yang harus ditempuh pemerintah untuk menjawab tantangan zaman,” ujar Agus Haris.
Pria yang akrab disapa AH itu menambahkan, kemajuan teknologi telah mengubah pola interaksi masyarakat dengan layanan pemerintah. Kondisi ini menuntut layanan yang lebih mudah diakses, cepat, dan transparan.
Ia menekankan pentingnya dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat serta berkaitan langsung dengan berbagai layanan publik.
“Dokumen kependudukan merupakan identitas dasar warga yang sangat penting dan selalu bersentuhan dengan pelayanan publik,” jelasnya.
Agus Haris juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Melalui pelatihan ini, diharapkan tercipta sistem pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien.
Ia menyebut, inovasi yang dikembangkan Disdukcapil Kota Bontang melalui aplikasi digital diharapkan mampu mempermudah masyarakat mengakses layanan kependudukan melalui ponsel pintar. Dengan demikian, warga tidak lagi dihadapkan pada proses panjang dan berbelit.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan yang cepat dan akurat tanpa harus melalui proses yang rumit,” tandasnya.
Dalam bimtek tersebut, peserta mempelajari penggunaan aplikasi PONDOK PASILAN (Pelayanan Online Dokumen Pencatatan Sipil dan Kependudukan). Aplikasi ini merupakan sistem layanan mandiri digital yang dikembangkan Disdukcapil Kota Bontang untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan secara daring.
“Aplikasi ini bukan sekadar inovasi, tetapi menjadi sarana untuk menghadirkan pelayanan optimal, sehingga kehadiran pemerintah benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.
Dua narasumber dihadirkan dalam bimtek ini. Pertama, perwakilan Disdukcapil Provinsi Kaltim, Vincentius Samadi dan perwakilan Disdukcapil Kota Balikpapan, Eliza Marcella Sarah. (Jy)











Discussion about this post