Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Idulfitri 2026: ASN Bontang Dapat THR dan Tunjangan, PPPK Paruh Waktu Tanpa Komponen Tambahan

by admin
02/03/2026
in Berita Daerah, Trending
Idulfitri 2026: ASN Bontang Dapat THR dan Tunjangan, PPPK Paruh Waktu Tanpa Komponen Tambahan
Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah sebesar satu bulan gaji. Selain itu, ASN di lingkungan Pemkot Bontang juga akan menerima tunjangan yang perhitungannya belum dapat dipastikan.

Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan menerima THR setara satu bulan gaji. Berbeda dengan ASN dan PPPK yang mendapatkan tambahan tunjangan.

Diketahui, ASN memiliki tiga bagian berdasarkan penerimaan dan pengangkatannya, yakni Pegawai Negeri Sipil, PPPK atau P3K Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. PPPK Paruh Waktu merupakan pengangkatan dari Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).

“Kalau tahun ini aman. PPPK Paruh Waktu dapat satu kali gaji dan tidak ada tunjangan,” katanya kepada wartawan Trending.co.id.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, Muhammad Syahbirin, melalui Kepala Bidang (Kabid) Keuangan BPKAD Kota Bontang, Yoga Saputra, saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor BPKAD Kota Bontang, Jalan MH Thamrin, Bontang Baru, Bontang Utara, Senin (2/3/2026) siang.

Ia menjelaskan, pada 2025 lalu PPPK Penuh Waktu tidak menerima THR karena proses pengangkatan atau pelantikan berlangsung beberapa minggu sebelum Lebaran, sehingga masa kerja mereka belum memenuhi ketentuan. Meski sempat menimbulkan kekecewaan, BPKAD sebagai pengelola keuangan daerah tetap menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku.

“Aturannya memang seperti itu. Kami berpegang teguh pada prinsip benar dan salah karena ini menyangkut kaidah, norma, dan aturan,” paparnya.

Selanjutnya, Yoga menyampaikan untuk besaran pasti tunjangan yang akan diterima ASN tahun ini masih belum dapat dipastikan. Pasalnya, Pemkot Bontang masih menunggu pidato resmi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait kebijakan tersebut.

Ia menjelaskan, sesuai mekanisme kebijakan dari pemerintah pusat hingga daerah, Presiden terlebih dahulu menyampaikan kebijakan melalui pidato resmi. Setelah itu, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP), yang kemudian ditindaklanjuti kementerian terkait melalui Surat Edaran (SE) mengenai THR dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk ketentuan bagi para pensiunan.

“Untuk besaran tunjangannya belum bisa dipastikan, apakah nanti penuh atau hanya sebagian,” ujarnya.

Ia menambahkan, besaran tunjangan yang diterima setiap pegawai tidak sama karena menyesuaikan kondisi masing-masing. Misalnya, apabila ada pegawai yang tidak masuk kerja sehingga mengalami pemotongan dan jumlah tunjangannya berkurang, maka besaran yang diterima akan mengikuti nilai tunjangan pada bulan terakhir tersebut.

“Penjelasannya seperti itu. Hal ini perlu disampaikan karena masih banyak yang salah paham sehingga muncul pertanyaan, ‘Kok beda yang saya terima?’. Patokan perhitungan tunjangan bukan pada bulan berjalan,” jelasnya.

Yoga juga menegaskan kesiapan anggaran Pemkot Bontang untuk pembayaran THR dan tunjangan ASN. Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran secara menyeluruh, namun realisasinya tetap menunggu keputusan pemerintah pusat.

“Kami sudah menyiapkan anggarannya. Namun, pembayarannya menunggu aturan resmi. Apakah nanti tunjangan diberikan penuh atau hanya sebagian, itu mengikuti keputusan Presiden. Untuk kemampuan keuangan daerah, kami siap dan menyanggupi, tentu dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.

Adapun tenaga kebersihan (outsourcing) akan menerima THR sebesar satu kali gaji. Meskipun pembayaran nya bersumber dari APBD Kota Bontang, namun teknis pelaksanaan pembayaran tidak diberikan langsung oleh pemerintah daerah.

“Tenaga kebersihan juga akan menerima THR dari pihak perusahaan. Pembayaran tersebut akan dilakukan oleh pihak ketiga dan perhitungannya pun berbeda,” tutupnya. (Jy)

Share394Tweet246Share98

Related Posts

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?
Berita Daerah

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan
advetorial

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut
advetorial

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua
advetorial

Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua

10/07/2026
59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi
advetorial

59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi

09/07/2026
 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama
advetorial

 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama

09/07/2026
Next Post
Wartek-In di Bulan Ramadan Diserbu Warga Bontang Lestari, Sembako Ludes Diburu

Wartek-In di Bulan Ramadan Diserbu Warga Bontang Lestari, Sembako Ludes Diburu

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Mengenang Sejarah dan Silaturahmi: Haul Pangeran Syarif Hamid Assegaf

    Mengenang Sejarah dan Silaturahmi: Haul Pangeran Syarif Hamid Assegaf

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Putri Nur Azizah, Paskibraka Asal Bontang Lolos ke Nasional

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Pemkab Kukar Gelar Gotong Royong di Empat Zona Kota Tenggarong dan Tenggarong Seberang

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Tak Minta Syarat Khusus, Dispora Kaltim Terbuka Terhadap Seluruh Organisasi Kepemudaan

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Mudik Lebaran 2026? Ini Jadwal Kapal PELNI di Pelabuhan Bontang

    759 shares
    Share 304 Tweet 190

Berita Terkini

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.