Trending.co.id, Bontang – Komisi A DPRD Kota Bontang terus mengawal penyelesaian krisis tenaga pendidik dengan mendorong skema rekrutmen guru pengganti yang memiliki payung hukum serta mekanisme pengupahan yang jelas.
Langkah tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui konsultasi ke Kementerian Pendidikan pada pekan ketiga Agustus 2026. DPRD Bontang berencana membawa jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menggali ketentuan mengenai mekanisme perekrutan hingga pembiayaan guru pengganti.
Skema ini dinilai menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di sekolah negeri. Terlebih, pemerintah pusat menerapkan kebijakan yang membatasi perekrutan tenaga honorer baru di lingkungan instansi pemerintahan.
Salah satu opsi pembiayaan yang telah dibahas adalah pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, penerapannya masih menghadapi kendala karena terdapat batasan penggunaan dana BOS untuk belanja pegawai sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan konsultasi ke kementerian diperlukan agar kebijakan yang diterapkan di daerah tetap berada dalam koridor regulasi.
“Terkait masalah guru pengganti, minggu ketiga bulan ini kami ada kunjungan ke Kementerian Pendidikan. Kita mau tahu di kementerian itu informasi apa yang penting dan apa yang harus kita bijaki di daerah supaya enggak ada yang salah,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Selain mencari solusi pembiayaan, DPRD juga mempertimbangkan skema jangka panjang bagi guru pengganti. Salah satu arah kebijakan yang didorong adalah membuka peluang agar tenaga pendidik tersebut nantinya dapat mengikuti mekanisme pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam menyusun formulasi kebijakan, DPRD Bontang juga melihat penerapan skema serupa di daerah lain. Hasil studi banding ke Balikpapan menjadi salah satu referensi yang akan dipelajari untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi Kota Bontang.
“Ya, Kita berharap melalui konsultasi ini memperoleh kepastian mengenai ruang kebijakan dan penggunaan anggaran pendidikan. Ini penting agar kekurangan guru tidak mengganggu keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah Bontang,” imbuhnya.(Bil/ADV DPRD Bontang)











Discussion about this post