Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Listrik Padam di Negeri Batu Bara: Saat Kapitalisme Gagal, Bisakah Islam Menjadi Solusi?

Oleh : Jumiana, S.H (Aktivis Dakwah dan Pemerhati Masalah Umat)

by admin
07/07/2026
in Berita Daerah, Opini
Listrik Padam di Negeri Batu Bara: Saat Kapitalisme Gagal, Bisakah Islam Menjadi Solusi?

ilustrasi (net)

Share on FacebookShare on Twitter

Pemadaman listrik bergilir di Kalimantan Timur menjadi ironi. Di tengah statusnya sebagai penghasil batu bara terbesar di Indonesia, masyarakat justru harus menghadapi gangguan listrik yang menghambat aktivitas rumah tangga, pelayanan publik, hingga roda perekonomian, terutama bagi para pelaku usaha.

Meski pemerintah daerah menegaskan bahwa penyebabnya bukan kekurangan pasokan batu bara, melainkan kerusakan dua unit PLTU yang masih dalam perbaikan, kejadian ini tetap memperlihatkan adanya masalah serius dalam tata kelola sektor kelistrikan. Persoalan ini tidak cukup dipandang sebagai gangguan teknis, tetapi juga mencerminkan problem tata kelola energi dalam sistem kapitalisme.

Kapitalisme dan Liberalisasi Listrik

Dalam kapitalisme, listrik diperlakukan sebagai komoditas yang tunduk pada logika untung-rugi, bukan sebagai hak dasar rakyat. Arah kebijakan ini semakin menguat sejak liberalisasi sektor ketenagalistrikan pada 1990-an melalui skema Independent Power Producer (IPP) dan Power Purchase Agreement (PPA). Melalui skema tersebut, swasta membangun dan mengelola pembangkit, sementara PLN wajib membeli listrik yang dihasilkannya.

Nilai pembelian listrik PLN dari IPP bahkan meningkat dari Rp60 triliun pada 2016 menjadi Rp104 triliun pada 2021. Kebijakan ini diperkuat melalui UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang membuka peran swasta dan asing dalam penyediaan listrik.

Konsekuensinya, investasi energi lebih diarahkan ke wilayah yang menjanjikan keuntungan tinggi sementara daerah yang dianggap kurang menguntungkan berpotensi tertinggal. Ketika terjadi gangguan, rakyatlah yang menanggung dampaknya, mulai dari UMKM yang kehilangan pendapatan hingga rumah tangga yang aktivitasnya terganggu. Minimnya transparansi informasi kepada publik juga memperlihatkan bahwa kepentingan masyarakat bukan menjadi prioritas utama.

Pemadaman listrik di Kalimantan Timur menjadi cermin bahwa melimpahnya sumber daya alam tidak otomatis menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat. Selama listrik diposisikan sebagai komoditas dan bukan layanan publik yang menjadi tanggung jawab penuh negara, pemadaman berulang akan terus menjadi risiko yang harus ditanggung masyarakat.

Solusi Islam

Solusi mendasar persoalan listrik adalah mengembalikannya sebagai hak publik yang dijamin negara, bukan komoditas yang diperdagangkan demi keuntungan. Dalam Islam, negara bukan sekadar regulator, melainkan raa’in (pengurus) yang wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam adalah raa’in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Bukhari). Karena itu, pengelolaan energi harus berlandaskan amanah dan keadilan, bukan logika untung-rugi. Ketika negara bertindak layaknya pengusaha yang berorientasi profit, fungsi utamanya sebagai pelayan rakyat justru ditinggalkan

Islam memandang sumber daya alam strategis seperti batubara, minyak, gas, dan listrik sebagai milik umum yang haram dijadikan ladang keuntungan segelintir pihak. Rasulullah ﷺ bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah). Karena itu, negara wajib mengelolanya untuk sebesar-besar kemaslahatan rakyat, bukan menyerahkannya kepada swasta atau asing. Menjadikan hajat hidup orang banyak sebagai komoditas bisnis bukan hanya melahirkan ketidakadilan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip syariat Islam.

Dalam sistem Islam, hasil pengelolaan sumber daya alam tidak mengalir ke kantong korporasi atau elit, melainkan masuk ke baitulmal sebagai milik publik yang dikelola negara. Dana tersebut wajib dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan langsung, termasuk penyediaan listrik yang bisa diberikan gratis atau hanya dengan biaya operasional minimal. Dengan mekanisme ini, rakyat tidak diperlakukan sebagai konsumen dalam pasar, tetapi sebagai pemilik hak yang dijamin negara atas kebutuhan dasarnya.

Kebijakan ekonomi Islam menempatkan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat sebagai kewajiban mutlak negara, termasuk energi. Karena itu, pembangunan infrastruktur listrik harus dilakukan secara menyeluruh dan strategis: pembangkit tersebar, jaringan distribusi merata, serta cadangan energi yang menjamin kesinambungan pasokan. Negara tidak boleh bergantung pada investasi asing atau swasta, melainkan berdiri di atas kemandirian dengan mengoptimalkan SDA, tenaga ahli, dan teknologi sendiri. Dalam kerangka ini, energi bukan sekadar sektor ekonomi, tetapi bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan keadilan dan pemerataan layanan bagi seluruh rakyat.

Dalam sistem Islam, terdapat lembaga khusus bernama Mahkamah Mazhalim. Mereka berwenang memeriksa dan memutuskan segala bentuk kezaliman, baik yang dilakukan pejabat negara, penyimpangan terhadap hukum syariat, keluhan rakyat atas peraturan administratif, penetapan kewajiban pajak, maupun bentuk kezaliman lainnya. Jika negara lalai atau terjadi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan SDA, Mahkamah Mazhalim berhak menindak dan mengoreksi kebijakan tersebut. Mekanisme ini memastikan pengelolaan SDA tetap berada dalam koridor syariat dan benar-benar ditujukan untuk kemaslahatan rakyat. (Disarikan dari kitab Ajhizatu ad-Daulah al-Khilâfah, hlm.201).

Dengan sistem distribusi melalui baitulmal, pembangunan infrastruktur berbasis kemandirian, dan pengawasan MahkamahMazhalim, politik energi Islam menghadirkan solusi menyeluruh. Islam menempatkan SDA sebagai amanah besar yang harus dijaga negara demi kesejahteraan rakyat. Energi adalah hak publik yang dijamin negara, sehingga setiap individu rakyat dapat hidup dengan layak.

“Wallahualam bissawab”

Share297Tweet186Share74

Related Posts

DPRD Bontang Bahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Dorong Regulasi Ramah Investasi
advetorial

DPRD Bontang Bahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Dorong Regulasi Ramah Investasi

06/07/2026
Anak  Melahirkan di Usia Belia: Peringatan Keras bagi Bangsa dan Generasi
Berita Daerah

Anak  Melahirkan di Usia Belia: Peringatan Keras bagi Bangsa dan Generasi

02/07/2026
DPRD Bontang Matangkan Raperda LLAJ, Bonnie Minta Edukasi Publik Jadi Prioritas
advetorial

DPRD Bontang Matangkan Raperda LLAJ, Bonnie Minta Edukasi Publik Jadi Prioritas

01/07/2026
Raker Komisi C DPRD Bontang Bahas Lanjutan Raperda LLAJ, Alfin Ingatkan Implementasi dan Sosialisasi Jadi Kunci
advetorial

Raker Komisi C DPRD Bontang Bahas Lanjutan Raperda LLAJ, Alfin Ingatkan Implementasi dan Sosialisasi Jadi Kunci

01/07/2026
Sumardi Sepakat dengan Diskominfo Bontang, Raperda LLAJ Harus Mudah Dijalankan di Lapangan
advetorial

Sumardi Sepakat dengan Diskominfo Bontang, Raperda LLAJ Harus Mudah Dijalankan di Lapangan

30/06/2026
DPRD Bontang Soroti Pengelolaan Parkir dalam Raperda Lalu Lintas, Bonnie: Berpotensi Tingkatkan PAD
advetorial

DPRD Bontang Soroti Pengelolaan Parkir dalam Raperda Lalu Lintas, Bonnie: Berpotensi Tingkatkan PAD

30/06/2026

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Listrik Padam di Negeri Batu Bara: Saat Kapitalisme Gagal, Bisakah Islam Menjadi Solusi?

    Listrik Padam di Negeri Batu Bara: Saat Kapitalisme Gagal, Bisakah Islam Menjadi Solusi?

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • DPRD Bontang Bahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Dorong Regulasi Ramah Investasi

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • DPRD Bontang Soroti Pengelolaan Parkir dalam Raperda Lalu Lintas, Bonnie: Berpotensi Tingkatkan PAD

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Raker Komisi C DPRD Bontang Bahas Lanjutan Raperda LLAJ, Alfin Ingatkan Implementasi dan Sosialisasi Jadi Kunci

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Sumardi Sepakat dengan Diskominfo Bontang, Raperda LLAJ Harus Mudah Dijalankan di Lapangan

    741 shares
    Share 296 Tweet 185

Berita Terkini

Listrik Padam di Negeri Batu Bara: Saat Kapitalisme Gagal, Bisakah Islam Menjadi Solusi?

Listrik Padam di Negeri Batu Bara: Saat Kapitalisme Gagal, Bisakah Islam Menjadi Solusi?

07/07/2026
DPRD Bontang Bahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Dorong Regulasi Ramah Investasi

DPRD Bontang Bahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Dorong Regulasi Ramah Investasi

06/07/2026
Anak  Melahirkan di Usia Belia: Peringatan Keras bagi Bangsa dan Generasi

Anak  Melahirkan di Usia Belia: Peringatan Keras bagi Bangsa dan Generasi

02/07/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.