Trending.co.id, Bontang – Kehamilan pada anak di bawah umur menjadi persoalan serius yang dihadapi Kota Bontang. Dalam kurun waktu lima bulan sepanjang 2026, tercatat sebanyak 59 kasus kehamilan usia anak.
Tingginya angka tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Bontang, termasuk instansi teknis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang bersentuhan langsung dengan dunia pendidikan, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang.
Sebagai tindak lanjut, Komisi A DPRD Kota Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (9/7/2026). Dalam forum itu, Sekretaris Disdikbud Kota Bontang, Saparudin, menilai tingginya angka kehamilan usia anak dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari pesatnya perkembangan teknologi hingga lemahnya penguatan karakter pada remaja.
Menurut Saparudin, persoalan tersebut merupakan tanggung jawab bersama karena menyangkut masa depan generasi penerus bangsa. Ia mengatakan, dunia pendidikan selama ini terus melakukan berbagai upaya pencegahan melalui program-program pembinaan karakter di lingkungan sekolah.
“Ini menjadi perhatian kita semua. Anak-anak dan remaja adalah generasi penerus bangsa yang harus kita jaga bersama,” kata Saparudin.
Meski demikian, Saparudin menegaskan keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua dan masyarakat. Menurutnya, ketiga unsur tersebut merupakan pilar utama dalam membentuk karakter anak.
“Fungsi pendidikan itu ada tiga, yaitu sekolah, orang tua, dan masyarakat. Kalau salah satunya tidak berjalan, tentu hasilnya tidak akan maksimal,” jelasnya.
Ia menilai derasnya perkembangan teknologi dan media digital menjadi tantangan besar bagi dunia pendidikan. Kemudahan akses informasi yang tidak diimbangi dengan pembinaan moral serta nilai-nilai keagamaan dinilai berpotensi memengaruhi perilaku remaja.
Sebagai langkah pencegahan, Disdikbud Kota Bontang telah menggulirkan berbagai program penguatan karakter di sekolah. Salah satunya melalui pembiasaan salat duha dan tadarus Al-Qur’an selama 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.
“Program ini kami jalankan untuk memperkuat akhlak dan perilaku peserta didik. Persoalan yang kita hadapi hari ini bukan hanya soal pengetahuan, tetapi juga karakter,” bebernya.
Selain itu, Disdikbud juga terus menggalakkan program Belajar Pukul 19.00–21.00 Wita sebagai upaya mengurangi aktivitas remaja di luar rumah pada malam hari sekaligus mendorong keterlibatan orang tua dalam mendampingi anak belajar.
Saparudin juga menyoroti gaya hidup konsumtif dan budaya nongkrong di kalangan remaja yang dinilai menjadi tantangan dalam pembinaan karakter.
Untuk itu, pengawasan dari keluarga dinilai tetap menjadi faktor penting dalam mencegah berbagai persoalan sosial yang melibatkan anak.
Ia menambahkan, seluruh sekolah di Kota Bontang telah memiliki Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) sebagai wadah edukasi sebaya mengenai kesehatan reproduksi, pembentukan karakter, serta berbagai persoalan yang dihadapi remaja.
“Melalui PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja, red), para siswa mendapatkan edukasi dari teman sebayanya sehingga diharapkan lebih mudah diterima dan dipahami,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, memastikan seluruh masukan yang disampaikan dalam RDP akan menjadi bahan pembahasan lanjutan di internal komisi. Berbagai pandangan dari peserta rapat akan dirumuskan menjadi rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai dasar penyusunan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif.
“Kami telah menyerap banyak masukan dan pengalaman dari seluruh peserta rapat. Semua itu akan kami tuangkan dalam laporan untuk dibahas di Komisi A sebagai bahan tindak lanjut,” sebutnya.
Saeful menegaskan tingginya angka kehamilan pada anak di bawah umur merupakan persoalan serius yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap hasil diskusi tersebut dapat melahirkan langkah-langkah konkret untuk menekan angka kehamilan usia anak sekaligus memperkuat perlindungan terhadap generasi muda di Kota Bontang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan berbagai masukan yang telah disampaikan. Semoga langkah ini dapat menghasilkan solusi nyata sehingga kasus serupa dapat diminimalkan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Bontang)











Discussion about this post