Trending.co.id, Bontang – Tingginya angka kehamilan dan persalinan pada anak di bawah umur terus menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Di tengah pembahasan mengenai 59 kasus kehamilan usia anak yang tercatat dalam lima bulan terakhir, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mengungkap fakta bahwa salah satu kasus persalinan anak yang sempat menjadi sorotan publik ternyata bukan berasal dari Kota Bontang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Disdikbud Kota Bontang, Saparudin, saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Kota Bontang di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Kamis (9/7/2026).
Saparudin menyebutkan, kasus terbaru yang sempat ramai diperbincangkan tercatat di RSUD Taman Husada Bontang karena proses persalinan dilakukan di rumah sakit tersebut. Namun, anak yang melahirkan diketahui merupakan bukan warga Bontang.
“Kasus terbaru yang melahirkan kemarin itu sebenarnya bukan anak Bontang. Karena proses persalinannya dilakukan di rumah sakit kita, sehingga dianggap sebagai warga Bontang,” jelas Saparudin.
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas tingginya angka kehamilan pada anak di bawah umur yang mencapai 59 kasus sepanjang Januari hingga Mei 2026. Pertemuan dipimpin Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, dan turut dihadiri sejumlah perangkat daerah serta tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Dalam kesempatan itu, Saparudin menegaskan bahwa persoalan kehamilan usia anak bukan semata menjadi tanggung jawab dunia pendidikan. Menurutnya, peran orang tua, keluarga, dan masyarakat sangat menentukan dalam membentuk karakter serta mengawasi perkembangan anak.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus serupa bukan kali pertama terjadi. Bahkan, pada tahun sebelumnya terdapat seorang siswi yang melahirkan hanya sehari sebelum mengikuti ujian sekolah.
“Kasus seperti ini bukan hanya terjadi tahun ini. Tahun lalu juga ada siswi yang sehari sebelum ujian justru melahirkan. Itu menjadi perhatian kita bersama,” ungkapnya.
Meski demikian, Disdikbud memastikan hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap dipenuhi. Siswa yang berhalangan mengikuti ujian karena melahirkan tetap diberikan kesempatan mengikuti ujian susulan.
“Kami tidak pernah melarang anak tersebut mengikuti ujian. Hak mereka untuk mendapatkan pendidikan tetap kami penuhi melalui ujian susulan,” tegasnya.
Menanggapi paparan tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, mengaku terkejut dengan informasi yang disampaikan Disdikbud, khususnya terkait adanya kasus persalinan yang terjadi menjelang pelaksanaan ujian sekolah.
Ia mengatakan seluruh hasil pembahasan dalam RDP akan dibawa ke rapat internal Komisi A untuk menentukan langkah lanjutan sesuai kewenangan DPRD. Politikus PKS itu berharap pembahasan bersama OPD, dunia pendidikan, dan tokoh masyarakat dapat menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat upaya pencegahan kehamilan pada anak di bawah umur.
“Nanti saya laporkan terlebih dahulu kepada teman-teman di internal komisi. Yang jelas, persoalan yang menjadi ranah DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, red) akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan yang kami miliki,” ucap Saeful. (Adv/DPRD Bontang)











Discussion about this post