Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Pernikahan Usia Anak di Bontang Masih Tinggi, DP3AKB: Dorong Dialog dan Kolaborasi

by admin
29/09/2025
in Berita Daerah, Trending
Pernikahan Usia Anak di Bontang Masih Tinggi, DP3AKB: Dorong Dialog dan Kolaborasi

Keterangan: DP3AKB gelar kegiatan bertajuk "Mewujudkan Perlindungan Anak Melalui Dialog dan Kolaborasi", berlangsung di Auditorium 3D Kota Bontang, (Jay/Trending.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang menunjukkan komitmen dalam mencegah pernikahan pada anak. Langkah ini sangat penting untuk meningkatkan peran dan mengedukasi masyarakat dalam perlindungan anak.

Acara berlangsung di Gedung Auditorium 3D, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Senin pagi (29/9/2025) sekira pukul 08.30 WITA. Kegiatan ini bertajuk “Mewujudkan Perlindungan Anak Melalui Dialog dan Kolaborasi” dan menghadirkan tiga narasumber, yakni dari Psikolog, Tokoh Agama dan perwakilan Pengadilan Agama (PA) Kota Bontang.

Kepala DP3AKB Kota Bontang, Eddy Forestwanto mengungkapkan acara ini bertujuan memberikan wawasan dan pemahaman bagi masyarakat, khususnya meningkatkan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam perlindungan anak di Kota Taman.

“Kalau dulu kita menjodohkan anak, sekarang kita dapat dijerat Undang-Undang perlindungan anak jika tidak sesuai aturan. Sehingga hal ini penting untuk dipahami oleh masyarakat,” ujar Eddy dalam laporannya.

Eddy menjelaskan perkara yang acap kali kurang dipahami orang tua terhadap anak yang mengalami korban kekerasan seksual. Menurutnya, perkawinan bagi korban kekerasan seksual pada anak bukanlah solusi, justru dapat menyebabkan masalah baru bagi anak.

Ia menilai pola pikir di tengah masyarakat perlu pemahaman yang mendalam dan berkelanjutan. Menghadapi masalah tersebut, mesti ada pendekatan karena menyakut nasib anak di masa depan terkait hak pendidikan, kesehatan, serta
pemulihan trauma anak.

“Jika anak dipaksa menikah karena alasan malu atau sanksi sosial, sementara anak menikah dengan orang yang tidak disukai atau yang melakukan kekerasan. Hal ini dapat menjadi masalah baru di kemudian hari,” terang Eddy.

Eddy berharap pencegahan bukan hanya tugas Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, melainkan membutuhkan kerja sama dari pihak terkait sangat penting untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Ia menekankan kolaborasi lintas sektor perlu didorong dan ditingkatkan.

“Koordinasi semua elemen penting. Kami juga akan melakukan pemetaan sangat penting guna mengetahui kerawanan kekerasan anak,” tutupnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, melalui Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Lukman, menyampaikan sambutan baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Lukman menyebutkan anak adalah amanat dari tuhan yang mesti dijaha dan sekaligus generasi penerus kedepan.

“Hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi bagi anak itu penting,” kata Lukman.

Pemerintah menyadari pencegahan pernikahan dini pada anak bukanlah hal yang muda. “Kita (Pemerintah Kota Bontang, Red.) bersatu dalam gerakan yang inklusif dan berkelanjutan,” sebutnya melanjutkan.

Lukman menegaskan, Pemkot Bontang berkomitmen untuk mendukung seluruh kegiatan yang berkaitan dengan anak. Melalui kegiatan ini, ia mengajak semua pihak guna memastikan masa depan yang lebih cerah.

Mulai dari lingkup keluarga, rukun tetangga, kelurahan hingga tingkat kota harus bergerak bersama. Tak hanya sistem yang harus dibenahi, akan tetapi cara penanganan bagi anak untuk mencegah pernikahan anak diusia muda.

“Mari kita bangun masa depan yang lebih cerah, di mana setiap anak dapat bermimpi dan belajar tanpa ada tekanan dan paksaan,” tutupnya.

Sepanjang tahun 2020 hingga 2023, trend pengajuan dispensasi pernikahan anak di Pengadilan Agama (PA) Kota Bontang mengalami penurunan. Namun, kondisi tersebut pada tahun 2024 terjadi kenaikan.

Pada tahun 2020 tercatat 70 perkara, 2021 (58 perkara), 2022 (31 perkara), 2023 (21 perkara), 2024 (25 perkara). Sementara di tahun 2025, pengajuan permohonan dispensasi nikah bagi anak mencapai diangka 8 kasus dan satu perkara ditolak.

Sebagai informasi, ketiga narasumber yaitu perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bontang, Maghfirudin Ali Achmad, Hakim Pengadilan Agama Kota Bontang, Rifqi Akbari, dan Direktur Lembaga Insan Cita Kota Bontang, Laela Siddiqah. (Jay)

Share303Tweet189Share76

Related Posts

Listrik Padam di Negeri Batu Bara: Saat Kapitalisme Gagal, Bisakah Islam Menjadi Solusi?
Berita Daerah

Listrik Padam di Negeri Batu Bara: Saat Kapitalisme Gagal, Bisakah Islam Menjadi Solusi?

07/07/2026
Rustam Ungkap Dua PSN Batal Dibangun di Bontang, Raperda Penanaman Modal Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Investor
advetorial

Rustam Ungkap Dua PSN Batal Dibangun di Bontang, Raperda Penanaman Modal Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Investor

06/07/2026
DPRD Bontang Bahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Dorong Regulasi Ramah Investasi
advetorial

DPRD Bontang Bahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Dorong Regulasi Ramah Investasi

06/07/2026
Anak  Melahirkan di Usia Belia: Peringatan Keras bagi Bangsa dan Generasi
Berita Daerah

Anak  Melahirkan di Usia Belia: Peringatan Keras bagi Bangsa dan Generasi

02/07/2026
DPRD Bontang Matangkan Raperda LLAJ, Bonnie Minta Edukasi Publik Jadi Prioritas
advetorial

DPRD Bontang Matangkan Raperda LLAJ, Bonnie Minta Edukasi Publik Jadi Prioritas

01/07/2026
Raker Komisi C DPRD Bontang Bahas Lanjutan Raperda LLAJ, Alfin Ingatkan Implementasi dan Sosialisasi Jadi Kunci
advetorial

Raker Komisi C DPRD Bontang Bahas Lanjutan Raperda LLAJ, Alfin Ingatkan Implementasi dan Sosialisasi Jadi Kunci

01/07/2026
Next Post

Online bahis dünyası dünyasındaki yeni yaklaşımlar: Bahsegel, oyunlarını 2025 periyoduna hangi şekilde entegre edecek?

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Wali Kota Bontang Lantik 8 Pejabat Baru, Abdu Safa Muha Resmi Pimpin Disdikbud

    Wali Kota Bontang Lantik 8 Pejabat Baru, Abdu Safa Muha Resmi Pimpin Disdikbud

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Rustam Ungkap Dua PSN Batal Dibangun di Bontang, Raperda Penanaman Modal Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Investor

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • PAFI Kaltim Dorong Tenaga Farmasi Tingkatkan Profesionalisme dan Literasi Digital

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • PELNI Diskon Tiket Ekonomi 30 Persen, Kuota Terbatas

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Berikut Juknis Pemilihan Pemuda Pelopor Kaltim Menurut Rusmulyadi

    752 shares
    Share 301 Tweet 188

Berita Terkini

Listrik Padam di Negeri Batu Bara: Saat Kapitalisme Gagal, Bisakah Islam Menjadi Solusi?

Listrik Padam di Negeri Batu Bara: Saat Kapitalisme Gagal, Bisakah Islam Menjadi Solusi?

07/07/2026
Rustam Ungkap Dua PSN Batal Dibangun di Bontang, Raperda Penanaman Modal Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Investor

Rustam Ungkap Dua PSN Batal Dibangun di Bontang, Raperda Penanaman Modal Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Investor

06/07/2026
DPRD Bontang Bahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Dorong Regulasi Ramah Investasi

DPRD Bontang Bahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Dorong Regulasi Ramah Investasi

06/07/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.