Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

DPRD Kaltim Desak Kemendagri Klarifikasi Status Legal Perumahan Kopri Loa Bakung

by admin
23/10/2023
in advetorial
DPRD Kaltim Desak Kemendagri Klarifikasi Status Legal Perumahan Kopri Loa Bakung
Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan klarifikasi terkait status legalitas perumahan Kopri Loa Bakung. Permintaan ini muncul akibat polemik yang mengakibatkan kebingungan di kalangan masyarakat terkait legalitas perumahan tersebut.

Hampir tiga dekade berlalu tanpa peningkatan status menjadi hak milik terkait tanah perumahan Korpri di Kecamatan Loa Bakung. DPRD Kaltim meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mengajukan permintaan resmi kepada Kemendagri guna mendapatkan jawaban resmi terkait masalah ini.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, setelah memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut pembahasan status Hak Guna Bangunan (HGB) perumahan Korpri di Samarinda.

“Kita perlu solusi yang jelas, jawaban yang tegas, baik itu pahit atau manis. Hal ini penting agar kita dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Sapto Setyo Pramono, beberapa waktu lalu.

Sapto menyampaikan bahwa, untuk memastikan langkah-langkah selanjutnya, pihaknya sepakat mengirim perwakilan dari Pemprov, DPRD Kaltim, dan warga Loa Bakung untuk melakukan konsultasi langsung ke Kemendagri.

“Kepastian ini harus kita peroleh, oleh karena itu, kita akan mengirim tiga perwakilan sekaligus ke Kemendagri untuk mencari kejelasan. Bahkan kita siap menyediakan akomodasi untuk memfasilitasi keberlangsungan konsultasi ini,” tambah Sapto.

Sapto menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Pemprov dan DPRD Kaltim dalam melayani keluhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya tidak ada persepsi negatif terhadap lembaga pemerintahan di Kaltim terkait respons terhadap keluhan dan aspirasi warganya sendiri.

“Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat, agar tidak ada lagi anggapan bahwa Pemprov atau DPRD tidak perduli terhadap masalah tanah di Loa Bakung ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sapto menjelaskan bahwa status tanah perumahan belum mengalami perubahan. Statusnya masih merupakan milik Pemprov sesuai dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dapat diperpanjang.

“Permasalahan utama di sini adalah upaya untuk mengubahnya menjadi Surat Hak Milik (SHM). Awalnya, itu hanya hak pengelolaan, bukan hak milik, sesuai dengan aturan awalnya,” tambahnya.

Menurutnya, untuk saat ini, HGB diperpanjang hingga 30 tahun ke depan, dengan syarat tidak dijual kepada pihak non-PNS.

“Semuanya tergantung pada keputusan gubernur untuk memperpanjang HGB kapan dan untuk berapa lama. Aturannya adalah 30 tahun atau 20 tahun, selama tidak ada perubahan fungsi tanah,” pungkasnya.(asr/adv dprd kaltim)

Share297Tweet186Share74

Related Posts

44 Atlet Softball dan Baseball Dilepas, Bupati Harap Bisa Mengharumkan Kutim
advetorial

44 Atlet Softball dan Baseball Dilepas, Bupati Harap Bisa Mengharumkan Kutim

11/12/2025
Buka Rapat Forkopimcam 2025, Bupati Kutim Tekankan Deteksi Dini Kerawanan Sosial
advetorial

Buka Rapat Forkopimcam 2025, Bupati Kutim Tekankan Deteksi Dini Kerawanan Sosial

11/12/2025
Lewat Zoom, Bupati Kutim Rapat Tanggulangi Kemiskinan Daerah
advetorial

Lewat Zoom, Bupati Kutim Rapat Tanggulangi Kemiskinan Daerah

09/12/2025
Hasilkan Laporan Akurat dan Transparan, DPPKB Kutim Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan
advetorial

Hasilkan Laporan Akurat dan Transparan, DPPKB Kutim Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan

09/12/2025
Diskominfostaper Kutim Harap Mahasiswa Edukasi KIM dan SP4N LAPOR ke Masyarakat
advetorial

Diskominfostaper Kutim Harap Mahasiswa Edukasi KIM dan SP4N LAPOR ke Masyarakat

09/12/2025
Hadir di Peringatan Hari Ibu ke-97, Bupati Ardiansyah: Perempuan Pilar Keluarga
advetorial

Hadir di Peringatan Hari Ibu ke-97, Bupati Ardiansyah: Perempuan Pilar Keluarga

08/12/2025
Next Post
Pemkab Kukar, KPU dan Bawaslu Tandatangani Naskah Belanja Hibah Pemilu

Pemkab Kukar, KPU dan Bawaslu Tandatangani Naskah Belanja Hibah Pemilu

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Rumah Sedang Sepi, Gadis di Muara Badak Jadi Korban Pemerkosaan

    Rumah Sedang Sepi, Gadis di Muara Badak Jadi Korban Pemerkosaan

    817 shares
    Share 327 Tweet 204
  • PSU Kukar Diantisipasi Matang, Gubernur Harum Pantau TPS Khusus Warga Binaan

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • RPJMD Kota Bontang 2025–2029 Disepakati: Bontang Menuju Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Dukungan dan Doa untuk Atlet POMNAS XVIII Kalsel, Sigit Minta Atlet Beri yang Terbaik Untuk Kaltim

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • 214 PPPK Resmi Dilantik oleh Wali Kota Bontang

    742 shares
    Share 297 Tweet 186

Berita Terkini

44 Atlet Softball dan Baseball Dilepas, Bupati Harap Bisa Mengharumkan Kutim

44 Atlet Softball dan Baseball Dilepas, Bupati Harap Bisa Mengharumkan Kutim

11/12/2025
Buka Rapat Forkopimcam 2025, Bupati Kutim Tekankan Deteksi Dini Kerawanan Sosial

Buka Rapat Forkopimcam 2025, Bupati Kutim Tekankan Deteksi Dini Kerawanan Sosial

11/12/2025
Lewat Zoom, Bupati Kutim Rapat Tanggulangi Kemiskinan Daerah

Lewat Zoom, Bupati Kutim Rapat Tanggulangi Kemiskinan Daerah

09/12/2025
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.