Trending.co.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, mengungkapkan penjelasan terperinci terkait kebijakan pemeliharaan tenaga honorer di Kaltim. Menurut politisi PKB ini mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor, dengan tegas menegaskan bahwa tidak akan ada satupun tenaga honorer yang dihentikan di wilayah tersebut.
Legislator Dapil Samarinda ini menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya sebuah tindakan efektif, tetapi juga mencerminkan kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur daerahnya. Para tenaga honorer menerima gaji dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuat pemeliharaan mereka dianggap sebagai langkah bijak untuk menghindari dampak sosial yang mungkin timbul akibat kehilangan pekerjaan.
“Gubernur Kaltim telah menegaskan untuk tidak menghentikan tenaga honorer, dan komitmen ini akan terus dipertahankan oleh gubernur berikutnya. Kebijakan ini dianggap baik dan perlu dipertahankan,” ujar Jahidin di Samarinda, Rabu (8/11/2023).
Dalam konteks peningkatan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, Jahidin menyatakan bahwa hal ini mendukung kebijakan pemeliharaan tenaga honorer. Keputusan tersebut juga didorong oleh pertimbangan kemanusiaan, terutama mengingat banyak tenaga honorer yang usianya sudah di atas 40-50 tahun dan sulit diterima di sektor swasta.
“Dengan demikian, dukungan terhadap kebijakan pemeliharaan tenaga honorer oleh Gubernur Isran Noor harus diikuti oleh pemimpin masa kini dan yang akan datang, karena ini merupakan kebijakan yang sudah jelas dan ditegaskan oleh beliau,” tegas Jahidin.(al/adv dprd kaltim)