Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Temuan Sidak Komisi II DPRD Bontang, STITEK Tambah Bangunan Tanpa Izin ke Pemkot

by admin
08/11/2023
in advetorial, Trending
Temuan Sidak Komisi II DPRD Bontang, STITEK Tambah Bangunan Tanpa Izin ke Pemkot

Komisi II DPRD Melakukan Sidak di Kampus STITEK yang berlokasi di Jalan Ir Juanda tepat lokasi gedung berada di sebelah kantor BPBD Bontang.(ti/trending.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Bontang – Komisi II DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kampus STITEK Bontang yang berlokasi di Jalan Ir Juanda pada Selasa (7/11/2023).

Hal itu dilakukan pasca adanya keluhan soal aktivitas BPBD yang kesulitan memanuver kendaraan saat terjadi kebakaran lahan. Lantaran lahan parkir yang sempit.

Dalam sidak tersebut, Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mangatakan ada temuan bangunan baru yang ternyata dibuat oleh STITEK tanpa ada bersurat ke Pemkot Bontang. Yang mana saat ini adalah pemilik gedung dan STITEK statusnya penyewa.

Didalam draft perjanjian kerja sama sewa antara Pemkot Bontang dan Kampus STITEK terdapat pasal 13 soal larangan mengubah fungsi peruntukkan objek sewa menyewa sebab bertentangan dengan izin prinsip pemanfaatan sewa ruang.

Bagaimanapun seluruhnya dilakukan atas sepengetahuan dan izin tertulis pihak pertama yaitu Pemkot Bontang.

“Kok menambah bangunan baru. Sudah ada izinnya belum secara tertulis ke Pemkot. Gegera penambahan ini menghambat aktivitas antara BPBD dan STITEK,” kata Bakhtiar Wakkang.

Menanggapi hal itu Kepala Yayasan STITEK Bontang Dedy Rahmad Utomo mengaku tidak menambah bangunan gedung secara permanen.
Menurutnya hanya memanfaatkan sisi sebelah kiri yang ditujukan ruang kreativitas mahasiswa. Seperti central mahasiswa dan STITEK Mart.

Meski secara aturan memang tidak mengetahui kalau harus berizin. Karena bangunan ini sudah sejak ada di 2017 lalu. Sementara draft kontrak sewa baru dibuat pada 2022.

“Itu bangunan sebenarnya bukan baru. Kita cuman memberikan ruang kreasi mahasiswa. Kalau izin memang belum ada secara tertulis. Tapi secara lisan ke jajaran pengurus yayasan yang mahoritas ASN juga sudah,” beber Dedy.

Sebagai informasi, biaya sewa gedung STITEK selama 1 tahun senilai Rp62 juta. Artinya apabila diminta pindah STITEK juga meminta ada solusi. Karena kontrak sewa akan habis selama 1 bulan ini.

“Kami minta solusi kalau memang diminta pindah. Toh, adanya STITEK untuk kemajuan pendidikan,” tandasnya.(ti/adv)

Share296Tweet185Share74

Related Posts

Wali Kota Bontang Lantik 8 Pejabat Baru, Abdu Safa Muha Resmi Pimpin Disdikbud
Berita Daerah

Wali Kota Bontang Lantik 8 Pejabat Baru, Abdu Safa Muha Resmi Pimpin Disdikbud

22/09/2025
Bontang Raih Juara Umum pada Ajang Kejuprov Tenis Meja 2025 di Paser, Berikut Daftar Perolehan Medali!
Berita Daerah

Bontang Raih Juara Umum pada Ajang Kejuprov Tenis Meja 2025 di Paser, Berikut Daftar Perolehan Medali!

22/09/2025
Diduga Kamar Hotel di Bontang Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Temukan 4 Gram Sabu
Berita Daerah

Diduga Kamar Hotel di Bontang Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Temukan 4 Gram Sabu

18/09/2025
Tanah Longsor di Belimbing Bontang, 3 Kepala Keluarga Mengungsi di Musala
Berita Daerah

Tanah Longsor di Belimbing Bontang, 3 Kepala Keluarga Mengungsi di Musala

17/09/2025
Banjir di Bontang Rendam 6 Kelurahan, 1588 Kepala Keluarga dan 4700 Jiwa Terdampak
Berita Daerah

Banjir di Bontang Rendam 6 Kelurahan, 1588 Kepala Keluarga dan 4700 Jiwa Terdampak

17/09/2025
Porwada Kaltim Siap Digelar di Bontang, Masuk Rangkaian HUT Pupuk Kaltim
Berita Daerah

Porwada Kaltim Siap Digelar di Bontang, Masuk Rangkaian HUT Pupuk Kaltim

17/09/2025
Next Post
Laut Tercemar Akibat Limbah Perusahaan, BW: Perusahaan Bisa Ditutup

Laut Tercemar Akibat Limbah Perusahaan, BW: Perusahaan Bisa Ditutup

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Dewan Soroti Minimnya Regenerasi Petani di Kaltim: “Anak Muda Harus Terlibat”

    Dewan Soroti Minimnya Regenerasi Petani di Kaltim: “Anak Muda Harus Terlibat”

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Mengenang Sejarah dan Silaturahmi: Haul Pangeran Syarif Hamid Assegaf

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Tanah Longsor di Belimbing Bontang, 3 Kepala Keluarga Mengungsi di Musala

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Sengketa Kampung Sidrap, MK Tolak Gugatan, Wawali: Lanjutkan Perjuangan

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Bupati Cup 2025 Resmi Bergulir, 18 Kecamatan Ramaikan Kompetisi Sepakbola di Kukar

    741 shares
    Share 296 Tweet 185

Berita Terkini

Wali Kota Bontang Lantik 8 Pejabat Baru, Abdu Safa Muha Resmi Pimpin Disdikbud

Wali Kota Bontang Lantik 8 Pejabat Baru, Abdu Safa Muha Resmi Pimpin Disdikbud

22/09/2025
Bontang Raih Juara Umum pada Ajang Kejuprov Tenis Meja 2025 di Paser, Berikut Daftar Perolehan Medali!

Bontang Raih Juara Umum pada Ajang Kejuprov Tenis Meja 2025 di Paser, Berikut Daftar Perolehan Medali!

22/09/2025
Diduga Kamar Hotel di Bontang Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Temukan 4 Gram Sabu

Diduga Kamar Hotel di Bontang Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Temukan 4 Gram Sabu

18/09/2025
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.