Trending.co.id, Bontang – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bontang belum semuanya memiliki kantor yang memadai. Salah satunya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang yang masih menempati kantor seadanya di Jalan Ir Juanda.
Kantor tersebut sebelumnya ditempati oleh Satpol PP Bontang, hingga akhirnya Satpol PP berpindah dan menyewa ruko di salah satu perumahan, sehingga bangunan tersebut ditempati sebagai Kantor BPBD Bontang.
Kondisi yang kurang memadai itu mendapatkan sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal. Menurutnya, dengan anggaran APBD Bontang yang cukup besar, seharusnya pemerintah mengutamakan pembangunan infrastruktur kantor perangkat daerah.
“Itu tanggung jawab pemerintah, bagaimana supaya punya lahan sendiri dan tidak menumpang atau menyewa,” ujarnya.
Politikus Nasdem ini juga menyebutkan paling tidak kantor untuk perangkat daerah harus memiliki lokasi yang strategis.
“Paling tidak pemerintah sudah membangun di lokasi milik pemerintah. Sayang banyak anggaran,” ungkapnya.
Faisal pun mendorong Pemerintah Kota Bontang untuk mengutamakan kantor OPD, terutama OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi, APBD Perubahan 2024 mencapai Rp 3,3 triliun.
Disinggung soal kendaraan dinas BPBD Bontang, Faisal pun menyebut belum ada laporan masuk ke pihaknya. Sehingga pihaknya perlu mengkrosceknya secara langsung.
Diketahui, BPBD Bontang memiliki beberapa armada yang merupakan hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Mulai dari alat keselamatan, kendaraan bermotor, mobil, hingga perahu karet.
BPBD juga memiliki tugas sebagai koordinator ketika terjadi bencana di satu wilayah. BPBD bisa mengkoordinir OPD-OPD terkait, untuk pelaksanaan dapur umum, camp pengungsian, dan lainnya.
Selain BPBD, beberapa perangkat daerah yang kantornya belum memadai yakni Kelurahan Berbas Pantai dan Kelurahan Api-api.(asr/adv dprd bontang)