Trending.co.id, Kukar – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat, menghadiri Rapat Paripurna (Rapar) DPRD Kukar terkait peresmian dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kukar masa jabatan 2024-2029. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kukar pada Senin (10/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid, para anggota DPRD Kukar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, dan pejabat di lingkungan Pemkab Kukar. Agenda utama dalam sidang tersebut adalah pelantikan Hendra sebagai anggota DPRD Kukar dari Partai Gerindra menggantikan anggota sebelumnya melalui mekanisme PAW.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, yang menetapkan pengangkatan Hendra sebagai anggota DPRD Kukar yang baru. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, serta penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam sambutannya, Junadi menyampaikan ucapan selamat kepada Hendra yang baru saja dilantik, sekaligus mengapresiasi anggota DPRD Kukar sebelumnya atas pengabdian yang telah diberikan kepada masyarakat. “Kepada anggota DPRD Kukar yang baru dilantik, kami ucapkan selamat bergabung, bekerja, dan menjalankan amanah sebagaimana sumpah yang telah saudara ucapkan demi membawa Kabupaten Kutai Kartanegara ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Setelah rapat paripurna, Asisten I Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, juga menyampaikan harapan agar anggota DPRD yang baru dapat segera beradaptasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah. “Harapannya dengan adanya pergantian (PAW) ini bisa memberikan semangat baru dan memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkab Kukar, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kukar,” ucapnya.
Pergantian antar waktu ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD Kukar dalam menjalankan tugas legislatif, terutama dalam perumusan kebijakan daerah dan pengawasan terhadap program pembangunan di Kukar. Dengan adanya kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif, diharapkan pembangunan di Kabupaten Kukar dapat berjalan lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
[Adv | Diskominfo Kukar]












Discussion about this post