Trending.co.id, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, H. Sunggono, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Senin (28/4/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Rasid dan Aini Farida. Turut hadir pula para anggota DPRD Kukar, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD). Agenda utama rapat adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kukar Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Sekda Kukar Sunggono memberikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam menyusun rekomendasi strategis. Ia menegaskan bahwa mayoritas poin yang disampaikan, seperti pembangunan jembatan di Kecamatan Sebulu, peningkatan akses jalan Anggana-Muara Badak, serta pengembangan RSUD di berbagai wilayah, telah diakomodasi dalam program prioritas tahun 2025.
“Insya Allah, seluruh rekomendasi DPRD telah masuk dalam program pembangunan daerah tahun ini. Semuanya sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dan sudah on the track,” ujar Sunggono menegaskan.
Sementara itu, Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, pembahasan LKPJ dilakukan setiap tahun paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran.
“LKPJ Bupati Kukar tahun 2024 telah kami terima dalam rapat paripurna sebelumnya, tepatnya pada 24 Maret 2025, dan langsung kami tindak lanjuti dengan pembentukan Pansus untuk pendalaman,” ungkap Junadi.
Ia berharap rekomendasi yang telah disampaikan bisa menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam aspek layanan publik, serta tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government). Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi antara DPRD dan pihak eksekutif, yang disaksikan langsung oleh Sekda Kukar, menandai komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
[Adv | Diskominfo Kukar]












Discussion about this post