Trending.co.id, Kaltim – DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi menutup Masa Sidang I dan membuka Masa Sidang II Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-13 yang digelar di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (30/4/2025). Rapat ini juga mengesahkan agenda kegiatan DPRD untuk masa sidang kedua tahun ini.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Kepala Bagian Perundang-undangan dan Persidangan, Suriansyah, serta diikuti oleh sejumlah anggota DPRD baik secara luring maupun daring. Dalam kesempatan itu, Ekti menyampaikan bahwa seluruh jadwal kegiatan Masa Sidang II telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) dan diketahui oleh seluruh anggota dewan.
“Dengan ini saya meminta persetujuan kepada Anggota Dewan yang terhormat, apakah agenda kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025 dapat diterima dan disetujui?” tanya Ekti yang kemudian dijawab secara aklamasi oleh para anggota dengan seruan “Setuju!”
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Kegiatan Masa Sidang I DPRD Kaltim Tahun 2025. Dalam laporannya, Ekti menyampaikan bahwa dokumen tersebut menjadi tolak ukur kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan selama empat bulan terakhir.
“Laporan ini penting sebagai cerminan produktivitas dan dedikasi kita semua sebagai wakil rakyat. Harapan kami, kinerja yang telah dicapai terus ditingkatkan pada masa sidang berikutnya,” ujarnya.
Usai penyampaian laporan, Ekti secara resmi menutup Masa Sidang I dan membuka Masa Sidang II Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya menjaga ritme kerja yang konsisten, agar agenda-agenda penting DPRD dapat diselesaikan tepat waktu dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Rangkaian paripurna ini menjadi penanda transisi penting dalam kalender kerja DPRD Kaltim, di mana sejumlah pembahasan strategis mulai dari Raperda, pengawasan pembangunan, hingga penguatan kelembagaan DPRD akan menjadi fokus utama selama masa sidang kedua.
[Adv | DPRD Kaltim]












Discussion about this post