Trending.co.id, Kaltim – Suasana hangat penuh semangat tampak mewarnai kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2024 yang digelar di Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang pada Sabtu (3/5/2025). Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Dapil Kutai Kartanegara, Firnadi Ikhsan, kembali menyapa masyarakat dalam kegiatan sosialisasi kelima yang ia gelar sepanjang tahun ini.
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan peserta yang didominasi pemuda serta perwakilan warga dari berbagai latar belakang. Firnadi mendorong masyarakat untuk aktif menjaga ketertiban di lingkungannya, serta memahami bahwa perda ini adalah upaya negara menghadirkan rasa aman yang berkelanjutan.
“Perda ini bukan sekadar aturan, tapi juga bentuk komitmen kita untuk melindungi kehidupan sosial masyarakat dari potensi gangguan ketertiban. Pemerintah daerah punya peran, tapi masyarakat adalah aktor utamanya,” ungkap Firnadi dalam pertemuan tersebut.
Diskusi yang terbuka dan partisipatif menggambarkan keinginan kuat warga untuk terlibat dalam pembangunan desa. Sejumlah pemuda mengusulkan pelatihan keterampilan digital, selain usaha rumahan seperti produksi makanan ringan, yang bisa didorong lewat kolaborasi dengan pemerintah desa dan pelaku usaha.
Perwakilan tokoh perempuan turut menyuarakan kebutuhan akan program pemberdayaan ekonomi bagi ibu rumah tangga dan akses modal usaha yang lebih luas. Mereka berharap perda ini tak hanya dibaca sebagai dokumen hukum, tetapi bisa dijabarkan dalam program-program nyata di tingkat lokal.
“Kita ingin ada pelatihan berbasis kebutuhan riil warga, bukan sekadar kegiatan formalitas. Kalau bisa menyasar UMKM dan pelajar juga, supaya efeknya terasa ke seluruh lapisan,” ucap Anita, salah satu tokoh perempuan Loa Lepu.
Firnadi menegaskan bahwa sosialisasi seperti ini akan terus digelar secara rutin dan menyasar desa-desa lain di Kutai Kartanegara. Ia juga berkomitmen membawa aspirasi warga ke forum DPRD untuk ditindaklanjuti menjadi bagian dari kebijakan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat desa.
[Adv | DPRD Kaltim]












Discussion about this post