Trending.co.id, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyetujui Hibah Lahan seluas 3 hektar untuk Perum Bulog. Persetujuan tersebut diparipurnakan pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang Tahun 2025 dalam rangka Persetujuan DPRD Kota Bontang terhadap Pemindahtanganan Barang Milik Daerah berupa Hibah Lahan kepada Kantor Wilayah Perusahaan Umum Bulog Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Senin (5/5/2025) malam.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, serta Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Maming dan Siti Yara.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Bontang atas dukungan dan persetujuanya terhadap pemindahtanganan barang milik daerah berupa hibah lahan kepada Kantor Wilayah Perusahaan Umum Bulog. “Pemerintah Kota Bontang mendukung penuh penyerahan aset lahan seluas 3 Hektar kepada Perum Bulog untuk keperluan pembangunan Gudang logistik pangan. Langkah ini merupakan bagian dari usaha kita bersama dalam upaya terjaminnya ketersediaan pasokan pangan, khususnya di wilayah Bontang dan sekitarnya,” ujar Agus Haris di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.
Penyerahan aset ini, lanjutnya, bukan hanya bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung kebijakan nasional, tetapi juga wujud nyata dari kolaborasi antra lembaga demi meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam menjamin ketersediaan dan stabilitas harga pangan bagi masyarakat. “Saya kira merupakan keputusan yang sangat tepat untuk memfasilitasi Bulog berdiri di Kota Bontang,” imbuhnya.
Dikatakannya, Kota Bontang sangat efektif dalam menyimpan dan pendistribusian pangan, karena letaknya dekat dengan Pelabuhan yang berbatasan dengan selat makasar dan dapat mencakup atau mengcover wilayah Kabupaten Kutai Timur, Sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian Kabupaten Berau. Dengan demikian keberadaan Bulog di Kota Bontang akan menjaga stabilitas pangan di Kota Bontang dan daerah-daerah sekitar.
Perum Bulog Kanwil Kaltim dan Kaltara akan membangun sarana Gudang di Kota Bontang, terdiri dari 2 (dua) Gudang dengan masing-masing Gudang berkapasitas 1000 ton. Gudang Bulog di Kota Bontang diharapkan dapat memenuhi bantuan pangan beras untuk Bontang dan sekitarnya, dimana sesuai data realisasi penyaluran bantuan pangan beras tahun 2024 yaitu Kota Bontang sebanyak 457,74 ton dan Kutai Timur sebanyak 1.291,50 ton atau total untuk dua daerah tersebut sebanyak 1.749,24 ton.
Selain memiliki fungsi penyaluran beras, Bulog Bontang juga memiliki peluang untuk melakukan penyerapan pengadaan gabah atau beras local, dimana pada tahun 2025 Perum Bulog telah menyerap sebanyak 69 ton dari di wilayah yang jaraknya relative dekat dengan Gudang Bulog di Kota Bontang, yaitu Kabupaten Kutai Timur dan Sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Saya kembali menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui hibah lahan kepada Perum Bulog. Saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Direksi Perum Bulog yang telah menyetujui Pembangunan Gudang Bulog di Kota Bontang,” ungkapnya.
Agus Haris berharap, Perum Bulog dapat segera merealisasikan pembangunan fasilitas ini sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang, lingkungan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faiz mengatakan pihaknya menyetujui hibah lahan barang milik daerah (BMD) Pemerintah Kota Bontang kepada Perum Bulog dengan harapan ada tindaklanjut dari Perum Bulog untuk segera membangun Gudang Bulog di Bontang.
“Kami berharap dalam setahun dua tahun ini ada pembangunan fisik, karena Gudang Bulog ini untuk kepentingan masyarakat luas dalam hal menjaga kestabilan harga bahan pangan,” pungkasnya.
Persetujuan ditandai dengan Penyerahan dan Penandatanganan dalam rangka Persetujuan DPRD Kota Bontang terhadap Pemindahtanganan Barang Milik Daerah berupa Hibah Lahan kepada Kantor Wilayah Perusahaan Umum Bulog Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara oleh DPRD Kota Bontang kepada Pemerintah Kota Bontang. (ASR/ADV DPRD BONTANG)












Discussion about this post