Trending.co.id, Kaltim – Sebanyak 117 tenaga kontrak atau honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. Pelantikan berlangsung secara daring dari Pendopo Odah Etam dan diikuti oleh peserta di lantai 6 Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Rabu (7/5/2025).
Turut hadir dalam prosesi daring tersebut Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andi Abd. Razaq, serta sejumlah pejabat fungsional yang telah disetarakan. Suasana khidmat menyertai momen bersejarah bagi para pegawai yang selama ini mengabdi sebagai tenaga non-ASN.
Dalam keterangannya, Suriansyah menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru saja dilantik. Ia berharap status baru sebagai PPPK dapat menjadi semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme di lingkungan kerja DPRD Kaltim.
“Selamat dan sukses atas pelantikannya. Semoga amanah ini dijalankan dengan tanggung jawab dan semangat untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar Suriansyah.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari Sekretariat DPRD. Dengan status kepegawaian yang kini lebih jelas dan diakui secara resmi, para PPPK diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung kelancaran kerja lembaga legislatif.
Selain itu, Suriansyah mendorong para pegawai agar menjadikan pelantikan ini sebagai awal dari peningkatan kualitas diri, baik dari sisi kompetensi teknis maupun sikap kerja yang profesional. “Kami percaya, teman-teman semua bisa menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam setiap kegiatan dan tanggung jawab yang diemban,” imbuhnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari kebijakan nasional dalam penataan tenaga honorer, sekaligus bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan kepada pegawai non-ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
[Adv | DPRD Kaltim]











Discussion about this post