Trending.co.id, Kaltim – Sorotan publik terhadap aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman mendorong DPRD Kalimantan Timur untuk menggelar rapat gabungan lintas komisi di Kantor DPRD Kaltim pada Senin (5/5/2025) pukul 14.00 WITA.
Rapat ini dijadwalkan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kapolda Kaltim, Direktorat Gakkum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, pengelola KHDTK, hingga perwakilan mahasiswa Unmul, untuk mengurai benang kusut yang selama ini menyelimuti kawasan yang sejatinya diperuntukkan bagi konservasi dan penelitian.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyatakan bahwa forum ini dirancang agar semua pihak bisa menyampaikan posisi dan kewenangan masing-masing. Menurutnya, penanganan persoalan KHDTK perlu dilihat secara menyeluruh melalui pendekatan lintas komisi.
“Komisi I fokus pada aspek penegakan hukum, Komisi II menangani aspek kehutanan dan aset, Komisi III mengurusi tambang ilegal, dan Komisi IV pada dampak lingkungannya. Jadi harus kita tangani secara terintegrasi,” jelas Sarkowi saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim.
Ia menegaskan bahwa selama ini permasalahan KHDTK cenderung luput dari perhatian serius. Salah satu yang menjadi sorotan adalah munculnya aktivitas pertambangan ilegal di area seluas 3 hektare dari total kawasan 300 hektare, yang tidak terdeteksi dalam pemantauan rutin.
“Jangan tunggu kawasan rusak parah baru kita bergerak. Kalau sistem pengawasan dan koordinasi masih lemah, pelanggaran seperti ini akan terus terjadi,” ujar Sarkowi.
Ia menambahkan bahwa selain minimnya perhatian, tantangan teknis seperti kurangnya anggaran, keterbatasan sumber daya manusia, hingga peralatan pemantauan juga memperburuk situasi. Karena itu, melalui forum ini, DPRD ingin memastikan bahwa semua pihak membawa data faktual dan rencana tindak lanjut yang konkret.
“Kita ingin dengar dari masing-masing instansi. Kalau perlu dibuat tim kerja lintas sektor untuk memastikan tidak ada celah hukum atau kelalaian administratif yang bisa dimanfaatkan oknum,” pungkasnya.
DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawal secara serius hasil rapat tersebut, agar kawasan KHDTK tetap berfungsi sesuai mandatnya sebagai laboratorium alam dan ruang edukasi bagi generasi akademik di Kalimantan Timur.
[Adv | DPRD Kaltim]











Discussion about this post