Trending.co.id, Kaltim – Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, menghadiri rapat koordinasi yang membahas pekerjaan di lingkup Pemprov Kaltim yang berpotensi tidak terlaksana atau tidak selesai pada tahun anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (14/5/2025).
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, yang didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kaltim Ujang Rachmad, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Irhamsyah, serta Kepala Bappeda Kaltim Yusliando. Agenda ini menjadi bagian dari pengendalian pelaksanaan program APBD 2025 guna memastikan efektivitas dan efisiensi anggaran.
Sri Wahyuni dalam arahannya menyoroti rendahnya capaian kinerja hingga pertengahan tahun ini, yang baru mencapai angka 9 persen. Ia menekankan bahwa meskipun terdapat efisiensi dan pergeseran anggaran, sebagian besar program tetap dapat dilaksanakan tanpa menunggu proses lanjutan.
“Kegiatan yang tidak masuk dalam efisiensi seharusnya bisa langsung jalan. Jadi tidak ada alasan untuk menunda. Saat ini kita sudah masuk ke pergeseran anggaran tahap dua, terutama menyangkut belanja gaji dan konsumsi,” tegasnya.
Beberapa kendala yang dibahas dalam rapat ini antara lain: penyesuaian sistem e-katalog dari versi 5 ke versi 6, perubahan regulasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, serta penyesuaian pelaksanaan kegiatan agar dilakukan di kantor. Sri Wahyuni juga menyoroti pentingnya percepatan realisasi anggaran kas masing-masing perangkat daerah.
“BPKP Kaltim tengah mengamati proporsi belanja OPD. Jangan sampai belanja penunjang justru lebih besar dari belanja publik. Kegiatan yang bersifat aksesoris harus dikendalikan,” ujarnya.
Sri Wahyuni juga menekankan perlunya reward dan punishment yang tertuang dalam perjanjian kinerja OPD, yang menjadi salah satu alasan Gubernur belum menandatangani dokumen tersebut.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh OPD dapat mempercepat eksekusi program serta lebih selektif dan strategis dalam membelanjakan anggaran, agar pembangunan berjalan optimal dan terhindar dari catatan negatif auditor.
[Adv | DPRD Kaltim]












Discussion about this post