Trending.co.id, Balikpapan – Komisi I DPRD Kalimantan Timur bersama Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, melakukan kunjungan kerja ke Hotel Royal Suite Balikpapan dalam rangka monitoring perizinan dan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim, Kamis (15/5/2025). Kunjungan ini menyoroti adanya dugaan wanprestasi dalam kerja sama pengelolaan antara Pemprov Kaltim dengan pihak swasta.
Hotel yang berdiri di atas tanah milik Pemkot Balikpapan tersebut awalnya merupakan guest house milik Pemprov Kaltim, namun kini dikelola swasta dengan status kontrak kerja sama. Hasanuddin Mas’ud menyebutkan bahwa telah terjadi penyalahgunaan fungsi dan pelanggaran perjanjian dalam kontrak yang disepakati. Ia menegaskan bahwa situasi ini sudah tidak dapat ditoleransi lagi.
“Pemanfaatan aset tidak sesuai dengan kesepakatan. Ada kewajiban mitra yang diabaikan selama bertahun-tahun. Tahun ini harus jadi titik akhir pembiaran,” tegas Hasanuddin. Ia meminta BPKAD segera melaporkan seluruh dokumen perjanjian, termasuk surat peringatan, dan mendorong adanya audit ulang oleh BPK maupun BPKP.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, juga menyoroti lemahnya manajemen hotel yang menyebabkan kegagalan memenuhi kewajiban kepada Pemprov. Menurutnya, pemerintah harus mengambil tindakan tegas jika tidak ada iktikad baik dari mitra kerja sama. “Kita tidak ingin aset daerah dikelola tanpa transparansi. Kalau perlu, bawa kasus ini ke ranah hukum,” ujar Agus.
Ia juga mengusulkan agar pihak kejaksaan dilibatkan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan dan mencegah kerugian daerah. Pendekatan hukum, menurutnya, penting jika ditemukan indikasi pelanggaran serius dalam pelaksanaan kontrak.
Anggota Komisi I lainnya seperti Yusuf Mustafa, Baharuddin Demmu, La Ode Nasir, dan Didik Agung Eko Wahono turut hadir dan memberikan dukungan terhadap langkah evaluasi mendalam terhadap pengelolaan aset ini. Dari unsur pemerintah tampak Kepala BPKAD Ahmad Muzakkir, Kepala Biro Umum Lisa Hasliana, serta Kepala Biro Hukum Suparmi.
Melalui kunjungan ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kerja sama pengelolaan aset daerah dilakukan secara legal, transparan, dan bermanfaat optimal bagi pendapatan daerah.
[Adv | DPRD Kaltim]












Discussion about this post