Trending.co.id, Kaltim – Setelah menyelesaikan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Badan Penghubung Pemprov Kaltim, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Rapat dipimpin Muhammad Husni Fahruddin bersama Damayanti dan didampingi tenaga ahli serta staf pansus.
Fokus utama rapat adalah menindaklanjuti hasil diskusi dengan Kemendagri terkait pelaksanaan rekomendasi DPRD yang selama ini diabaikan oleh sejumlah OPD. Pansus menyoroti bahwa rekomendasi yang semestinya dijadikan pedoman perbaikan justru tidak dijalankan dengan serius.
Menurut Husni Fahruddin yang akrab disapa Ayub, hal ini menunjukkan lemahnya komitmen birokrasi dalam menindaklanjuti rekomendasi yang sudah melalui serangkaian proses pengawasan oleh DPRD. “Kami temukan persoalan yang sama dari tahun ke tahun, padahal rekomendasi sudah diberikan,” tegasnya.
Ia menyayangkan kinerja OPD yang dinilai stagnan. Ayub menilai perlu adanya ketegasan dari pimpinan daerah dalam mengevaluasi pejabat terkait. “Kami sudah bekerja keras turun langsung ke 10 kabupaten dan kota, tapi ternyata rekomendasi pansus seolah dianggap angin lalu,” ucapnya.
Ayub menyatakan bahwa DPRD memiliki wewenang untuk menyarankan pergantian kepala OPD jika rekomendasi pansus tidak dijalankan. Ia menekankan bahwa hal ini juga sesuai dengan arahan Kemendagri. “Itu adalah hak kami di legislatif, dan itu tertuang dalam mekanisme pengawasan daerah,” katanya.
Pansus berharap ke depan evaluasi tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pemerintahan. Rekomendasi yang disusun dengan cermat diharapkan tidak lagi diabaikan oleh instansi pelaksana.
Melalui dialog dengan Kemendagri, DPRD Kaltim semakin memperkuat komitmen untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban pemerintah dijalankan secara serius.
[ADV | DPRD KALTIM]











Discussion about this post