Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Bapemperda DPRD Kaltim Tunggu Kelengkapan Dokumen Dua Usulan Raperda Inisiatif

by admin
27/05/2025
in advetorial, Trending
Bapemperda DPRD Kaltim Tunggu Kelengkapan Dokumen Dua Usulan Raperda Inisiatif

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Kaltim – Proses pembahasan dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif di lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali mengalami penundaan. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Baharuddin Demmu, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menanti kelengkapan dokumen pendukung dari usulan yang masuk, yakni Raperda tentang Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) dan Penataan Alur Sungai.

Keterangan itu disampaikan Baharuddin usai rapat internal yang digelar Senin (26/5/2025), di mana mayoritas anggota Bapemperda hadir untuk menyampaikan pandangan awal terkait dua raperda tersebut. Rapat tersebut menghasilkan catatan bahwa pembahasan belum bisa dilanjutkan karena belum lengkapnya dokumen, Samarinda.

Menurut Baharuddin, kelengkapan dokumen seperti naskah akademik dan penjabaran urgensi pembentukan perda adalah syarat mutlak sebelum masuk ke tahap evaluasi. “Kami di Bapemperda tidak melihat siapa pengusulnya. Yang penting adalah kelengkapan berkasnya, termasuk alasan mengapa perda itu dibutuhkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengusul Raperda bisa berasal dari berbagai pihak, baik fraksi, komisi, lintas anggota, bahkan dari masyarakat sipil dan akademisi. Artinya, asal usulan bukan hal yang dipersoalkan, selama dokumen pendukungnya terpenuhi dan sesuai dengan standar prosedural Bapemperda.

Dua usulan yang mencuat dalam rapat tersebut dikabarkan berasal dari Fraksi Golkar dan Komisi II, namun hingga saat ini belum menyertakan naskah akademik. Baharuddin menekankan bahwa dokumen tersebut bukan hanya formalitas, tapi menjadi dasar analisis yang menentukan efektivitas dan urgensi kebijakan.

Bapemperda sendiri memiliki peran sebagai filter administratif sebelum raperda masuk dalam pembahasan legislatif secara resmi. Setelah semua persyaratan dipenuhi, Bapemperda akan menyampaikan rekomendasi ke pimpinan DPRD untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna. Dari sana, mekanisme pembahasan akan ditentukan, bisa melalui pansus, komisi teknis, atau tetap ditangani Bapemperda.

“Kami siap mendorong percepatan, tetapi semuanya harus berjalan sesuai prosedur. Jika dokumen bisa segera dilengkapi, maka pembahasan akan langsung kami tindak lanjuti,” pungkas Baharuddin.[Adv DPRD Kaltim]

Share297Tweet186Share74

Related Posts

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
OPERDA Minisoccer DPRD Cup: Taklukan BPBD FC 3-0, Setda Melaju ke Final Hadapi Setwan
Berita Daerah

OPERDA Minisoccer DPRD Cup: Taklukan BPBD FC 3-0, Setda Melaju ke Final Hadapi Setwan

01/04/2026
Wali Kota Resmikan SPPG ke-19 di Bontang Lestari, Tekankan Mutu Gizi Anak
Berita Daerah

Wali Kota Resmikan SPPG ke-19 di Bontang Lestari, Tekankan Mutu Gizi Anak

30/03/2026
Next Post
Pelantikan DPD KNPI Kota Bontang 2025–2028: Momentum Kebangkitan Pemuda dan Sinergi Pembangunan Kota

Pelantikan DPD KNPI Kota Bontang 2025–2028: Momentum Kebangkitan Pemuda dan Sinergi Pembangunan Kota

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

    Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Fraksi PDI Perjuangan Desak Pemerintah Optimalkan Pengangkutan Sampah di Bontang

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Tingkatkan Daya Saing, DPPKUKM Kaltim Gelar Pelatihan Kerajinan Anyaman Rotan dan Kayu Jati Belanda

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Mewujudkan Kesejahteraan dengan Islam Kaffah

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Hormati Ramadhan, Aparat di Bontang Gelar Razia Hotel dan THM, Hasilnya Nihil

    759 shares
    Share 304 Tweet 190

Berita Terkini

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.