
Trending.co.id, Kaltim – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud atau yang akrab disapa Harum menerima audiensi Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor Mineral dan Batubara (Minerba) di ruang kerjanya, Selasa (6/5/2025). Dalam pertemuan itu, Gubernur Harum menekankan bahwa aktivitas pertambangan di Benua Etam harus sejalan dengan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah, tanpa melanggar regulasi dan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Gubernur menyuarakan keprihatinannya atas praktik sebagian perusahaan tambang yang masih menggunakan jalan negara untuk operasional angkutan tambang, yang menurutnya telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012. “Sudah jelas dilarang, tetapi masih banyak yang nekat melintas,” tegasnya.
Selain permasalahan jalan, Gubernur Harum juga menyoroti kerusakan lingkungan dan banjir akibat pengelolaan tambang yang buruk. Ia menuntut perusahaan untuk mematuhi standar tata kelola lingkungan. “Tidak boleh ada lagi tambang yang beroperasi tanpa memperhatikan dampaknya bagi masyarakat sekitar dan ekosistem,” katanya.
Lebih jauh, Gubernur meminta transparansi dari perusahaan-perusahaan tambang, khususnya dalam pelaporan penggunaan bahan bakar dan alat berat. Hal ini penting untuk memastikan kontribusi mereka sebagai wajib pajak daerah dapat dipertanggungjawabkan. “Kita butuh keterbukaan. Pajak daerah dan retribusi juga harus jelas,” imbuhnya.
Ketua Forum PPM Minerba Kaltim, Muslim Gunawan, menjelaskan bahwa forum ini menjadi wadah konsolidasi bagi perusahaan tambang dalam menyusun program tanggung jawab sosial yang efektif. Ia menyebut masih banyak pelaku industri yang belum memahami bagaimana mengimplementasikan CSR secara tepat sesuai Kepmen ESDM No. 1824/2018.
“PPM itu harus selaras dengan RPJMD daerah, bahkan lebih baik jika mengacu pada blueprint pembangunan. Ini yang ingin kami dorong agar tidak tumpang tindih dan tepat sasaran,” jelas Muslim.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menegaskan bahwa program PPM merupakan prasyarat utama sebelum perusahaan melakukan produksi. Ia juga menyebutkan bahwa integrasi PPM dengan program daerah seperti Gratispol dan Jospol menjadi strategi sinergi yang ideal.
“Tanpa pelaksanaan PPM, izin produksi tidak dapat dikeluarkan. Ini adalah komitmen bersama agar pembangunan di Kaltim benar-benar berkeadilan,” pungkas Bambang.
[Adv | Diskominfo Kaltim]











Discussion about this post