
Trending.co.id, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus menata kembali pengelolaan aset milik daerah demi mendukung agenda pembangunan pendidikan. Salah satu langkah strategis yang kini dibahas adalah status lahan seluas 12 hektare yang digunakan oleh Yayasan Melati Samarinda untuk operasional Kampus Melati, dalam pertemuan yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (6/5/2025).
Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud (Harum) menyampaikan bahwa aset tersebut direncanakan akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Unggulan Taruna Borneo. Rencana ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk setiap daerah menghadirkan sekolah unggulan dan sekolah rakyat yang dapat diakses masyarakat secara luas.
“Lahan ini adalah aset provinsi. Kita ingin pastikan penggunaannya benar-benar untuk kepentingan masyarakat Kaltim dan mendukung visi nasional,” tegas Gubernur Harum.
Didampingi Wakil Gubernur H Seno Aji, Gubernur Harum menjelaskan bahwa rencana tersebut didasari oleh ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Berdasarkan aturan itu, aset hanya dapat dipinjamkan melalui perangkat daerah, bukan ke yayasan. Oleh karena itu, status penggunaan lahan oleh Yayasan Melati harus ditinjau ulang.
Wakil Gubernur Seno Aji menambahkan bahwa pendekatan yang diambil Pemprov Kaltim bersifat solutif. Pemprov berencana melakukan appraisal terhadap bangunan milik yayasan yang berdiri di atas lahan tersebut, dan nantinya akan dibangunkan gedung sekolah baru sebagai kompensasi. Selama masa transisi, kegiatan belajar mengajar akan tetap difasilitasi.
“Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Siswa tetap harus bisa bersekolah dengan baik, dan proses pembangunan akan berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Ketua Yayasan Melati Samarinda, Ida Farida menyambut baik rencana tersebut selama pemerintah dapat memberikan solusi yang adil. Ia mengungkapkan bahwa saat ini Kampus Melati menampung 423 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMK.
“Kami tidak bermaksud menghambat rencana pemerintah. Yang kami harapkan adalah adanya solusi bersama yang tidak merugikan siswa dan pihak yayasan,” kata Ida.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Ketua Dewan Pembina Yayasan Prof Dr Mukhamad Ilyasin dan KH Muhammad Rasyid, serta jajaran Pemprov Kaltim seperti Kepala BPKAD Ahmad Muzakkir, Plt Kadisdikbud Rahmat Ramadhan, Kepala Biro Hukum Suparmi, dan Kepala Satpol PP Munawwar.
[Adv | Diskominfo Kaltim]











Discussion about this post