Trending.co.id, Bontang – Lingkungan bersih menjadi tempat nyaman untuk warga. Pengelolaan sampah yang baik mulai dari tempat pembuangan, pengangkutan hingga ke Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) perlu disusun secara teratur guna terwujudnya lingkungan nyaman, indah dan asri.
Dalam pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), Winardi Ketua Fraksi menyampaikan hasil pengawasan terkait pengangkutan sampah di Kota Bontang. Ia bilang, di beberapa wilayah pengangkutan sampah dilakukan setiap dua hari sekali.
“Sehingga mengakibatkan sampah menumpuk dan mempengaruhi estetika dan dikhawatirkan bisa menyebabkan penyakit nantinya,” ucap Winardi saat menyampaikan pandangan fraksi.
Lebih lanjut, dia mengatakan pengangkatan hasil konsumsi masyarakat khususnya di lingkungan perumahan turut menjadi sorotan. Tidak jarang, sampah diangkut saat akhir pekan dan peringatan hari besar.
“Oleh karena itu pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap frekuensi dan waktu pemungutan terutama dilingkungan perumahan,” ungkapnya.
Menjawab perihal ini, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menjelaskan, pengangkutan sampah dilaksanakan sebanyak 4 kali dalam sehari. Sebanyak 8 armada di kerahkan untuk mengambil sampah di Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) yang tersedia. Terdiri dari 7 unit dump truk dan 1 unit compactor. Armada tersebut, beroperasi pada pukul 06.00 Wita dan pukul 20.00 Wita.
“Serta pengangkutan oleh 2 dump truk untuk menyisir sampah yang tidak tertangani pada pukul 07.30 Wita dan 13.30 Wita,” jelas Neni Moerniaeni.
Sementara itu, Neni Moerniaeni mengatakan, untuk pengangkutan sampah di kawasan perumahan tidak dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang. Seperti dua kawasan perumahan yakni BTN Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan perumahan Bumi Sekatup Damai (BSD), dilakukan secara mandiri.
“Kawasan tersebut dilaksanakan secara mandiri oleh Badan Pengelola Perumahan (BPP) BTN PKT. Sebagai jasa dari pengangkutan tersebut BPP BTN PKT menarik iuran dari warga BTN PKT sebesar Rp50 ribu setiap Kepala Keluarga (KK) dalam satu bulan,” pungkasnya. (Jay/Adv DPRD Bontang)











Discussion about this post