Trending.co.id, Bontang – Razia tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang digelar di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan hotel di Kota Taman pada Senin (23/2/2026) malam sekira pukul 22.00 WITA. Operasi ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Bontang selama bulan Ramadan.
Pelaksanaan razia dibagi menjadi dua tim untuk menyisir sejumlah penginapan dan tempat hiburan lainnya di wilayah Bontang Selatan. Tim pertama menuju Mitra Karaoke, Karaoke Ema, Hotel Gembira, Hotel Sudirman, Hotel Borneo, Prakla/Pantai Harapan Indah, dan Hotel Andika.
Sementara itu, tim kedua mendatangi Penginapan Musafir, Hotel Marina, Hotel Surya, Hotel Raslin, Bilyar Alba, dan Bilyar Diamond. Razia digelar kurang lebih satu jam. Sejumlah aparat mendatangi titik yang sudah ditentukan.
Lokasi tersebut diduga menjadi tempat aktivitas hiburan warga di Kota Taman. Setibanya di lokasi, petugas menanyakan kepada resepsionis hotel perihal tamu yang menginap.
Setelah itu, tim gabungan menuju kamar yang diarahkan oleh petugas hotel maupun tempat karaoke seperti di Prakla/Pantai Harapan Indah. Beberapa kamar yang disambangi terdapat sejumlah tamu.
Tak ada hal mencurigakan atau pelanggaran yang ditemukan. Setiap penghuni kamar diminta memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada petugas.
Razia berlangsung sekitar satu jam. Usai melakukan razia, aparat gabungan kembali ke Kantor Satpol PP di Jalan Mayor Jenderal DI Panjaitan, Bontang Utara.
Petugas Satpol PP yang bertugas sebagai penanggung jawab (PJ) kegiatan terlebih dahulu memberikan arahan sebelum razia dilakukan. Ia meminta agar dalam menjalankan pengawasan penegakan Perda Kota Bontang dilakukan secara humanis dan persuasif demi menjaga kesucian bulan Ramadan.
“Nanti diharapkan dapat melaksanakan kegiatan pada malam ini secara humanis dengan pendekatan persuasif. Kita ingin memastikan bulan suci Ramadan berjalan lancar,” ucapnya saat memimpin apel.
Namun, pasca-razia berakhir, wartawan mencoba meminta keterangan terkait kegiatan malam itu. Tidak ada penjelasan secara detail dari pihak Satpol PP perihal aktivitas tersebut.
Seperti jumlah aparat yang terlibat dan hasil yang ditemukan malam itu. Begitu pula terkait jumlah pengunjung hotel yang ditemui serta arahan kepada pemilik tempat biliar dan karaoke.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Bontang belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil razia tersebut, kendati telah dimintai konfirmasi. Seorang petugas hanya menjawab singkat, kemudian beranjak pergi, “Kami hanya menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan,” pungkasnya.
Dalam wawancara terpisah, Kasi Pendidikan Islam Kemenag Kota Bontang, Ali Mustofa, menyampaikan bahwa malam itu tidak ada temuan pasangan yang bukan suami istri. Ia menilai, pada Ramadan tahun ini pihak terkait lebih tertib dan disiplin.
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kali ini ada peningkatan,” ujarnya kepada awak media saat ditemui usai razia.
Ia menegaskan tidak ada larangan untuk menginap di hotel atau penginapan di Kota Bontang. Hanya saja, yang tidak diperbolehkan adalah pasangan yang tidak sah (belum menikah).
“Alhamdulillah, tadi ada beberapa yang kami temui. Saat diminta menunjukkan identitas (KTP), terlihat bahwa mereka adalah pasangan yang sah,” terangnya.
Ali Mustofa berharap kondisi seperti ini terus dipertahankan guna menjaga kedamaian dan ketenteraman beribadah selama bulan suci Ramadan. Bulan yang penuh berkah ini tentu harus dihormati dan dimanfaatkan untuk beribadah.
“Hasilnya nihil, semoga terus seperti ini dan betul-betul ditaati,” tutupnya.
Sebagai informasi, petugas yang terlibat terdiri dari Dishub Kota Bontang, Disporapar-Ekraf Kota Bontang, Kemenag Kota Bontang, perwakilan Kecamatan Bontang Selatan dan Kecamatan Bontang Utara, DKUMPP Kota Bontang, Polres Bontang, Denpom Kota Bontang, Kodim 0908 Wilayah Bontang, serta FKPM dari Kelurahan Tanjung Laut, Berebas Pantai, Berebas Tengah, dan Tanjung Laut Indah. (Jy).












Discussion about this post