Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Opini

Keunggulan Kesehatan dalam Perspektif Islam

Jumiana, S.H  (Pemerhati Masalah Umat)

by admin
24/02/2026
in Opini
Keunggulan Kesehatan dalam Perspektif Islam

ilustrasi (net)

Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Baru-baru ini, 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur meraih UHC Awards 2026 dari BPJS Kesehatan dalam acara di JIEXPO Kemayoran, Jakarta (27/1/2026). Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen pemerintah daerah menjamin akses kesehatan melalui Program JKN. Kabupaten seperti Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Paser, dan kota Bontang berhasil meraih kategori Utama, sementara daerah lain seperti Balikpapan dan Samarinda masuk kategori Madya dan Pratama.

Bagi pemerintah daerah, capaian ini tentu menjadi kebanggaan. Kepala Dinkes Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menekankan bahwa penghargaan ini memotivasi penguatan sistem kesehatan dan sinergi pusat–daerah. Bahkan Bontang kembali mencatat prestasi luar biasa dengan kepesertaan BPJS/JKN di atas 95 persen, salah satu yang tertinggi di Indonesia.

BPJS: Sistem yang Membebani Umat

Namun, di balik angka kepesertaan yang mengesankan ini, realitas kesehatan masyarakat masih jauh dari kata ideal. BPJS Kesehatan, meskipun mendapat apresiasi, sejatinya menimbulkan beban baru bagi umat. Kepesertaan tinggi tidak otomatis mencerminkan kualitas layanan. Masih banyak antrean panjang, fasilitas terbatas, ketidakmerataan tenaga medis, serta birokrasi rumit yang menyulitkan masyarakat. Bahkan, sebagian peserta belum aktif akibat status iuran, terutama PBI kelas 3 yang ditanggung pemerintah daerah.

Dalam Sistem kapitalis, sistem kesehatan seperti BPJS/JKN menggeser tanggung jawab negara kepada mekanisme iuran dan industri asuransi. Pemerintah seolah bertindak sebagai regulator, bukan pelayan langsung rakyat. Hasilnya, kesehatan yang seharusnya menjadi hak dasar berubah menjadi komoditas.

Penghargaan semacam UHC seringkali hanya menjadi simbol administratif, bukan bukti keberhasilan nyata dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.

Dalam perspektif syariah Islam

Dalam islam kesehatan adalah hak dasar yang wajib dijamin oleh negara. Kepala negara (Khalifah) adalah pengurus rakyat, yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan mereka.

Rasulullah saw. bersabda:

“Pemimpin orang banyak (Kepala Negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Sejarah Islam menunjukkan implementasi prinsip ini. Pada masa Rasulullah saw., tenda pengobatan Rufaida al-Aslamiyyah (Khima’ Rufaida) dibiayai negara dan dibuka untuk umum. Di era Khilafah ar-Rasyidah dan Daulah Abbasiyah, berdiri bimaristan, rumah sakit umum yang memberikan layanan gratis, lengkap dengan obat-obatan, perawatan spesialis, dan layanan kesehatan jiwa.

Dalam Islam, negara wajib menyediakan layanan kesehatan gratis dan berkualitas, termasuk fasilitas, tenaga medis, obat-obatan, dan pendidikan kesehatan untuk pencegahan penyakit. Layanan swasta boleh hadir sebagai pelengkap, tetapi tidak boleh menggantikan kewajiban negara. Ini berbeda jauh dengan model kapitalis saat ini, di mana swasta dan industri asuransi menjadi pemain utama, sementara negara melepaskan tanggung jawabnya.

Sumber pembiayaan dalam sistem Islam pun jelas dan halal. Kekayaan alam (minyak, gas, tambang, hutan, laut) adalah milik rakyat dan dikelola negara untuk kesejahteraan publik, termasuk kesehatan. Selain SDA, pendanaan bisa berasal dari fa’i, kharaj, zakat, ‘usyur, jizyah, dan pos pendapatan negara lainnya. Dengan sumber yang melimpah, stabil, dan halal, layanan kesehatan publik dapat digratiskan tanpa membebani rakyat melalui iuran wajib seperti BPJS.

Rasulullah saw. menegaskan hak rakyat atas kekayaan publik:

“Kaum Muslim secara bersama-sama berhak atas tiga hal: air, padang rumput dan api” (HR Abu Dawud).

Dengan sistem Islam, seluruh rakyat mendapatkan layanan kesehatan merata, berkualitas, dan adil, tanpa komersialisasi. Paradigma ini jelas lebih manusiawi dibanding sistem kapitalis yang hanya menekankan kepesertaan administratif dan keuntungan bisnis.

Jadi penghargaan UHC yang diberikan kepada beberapa daerah di Kaltim memang membanggakan, tetapi bukan indikator keberhasilan kesehatan sejati. Solusi hakiki adalah mengembalikan prinsip sistem Islam, di mana pemerintah bertanggung jawab langsung menyediakan layanan kesehatan publik secara menyeluruh, gratis, dan berkualitas. Hanya dengan sistem ini, kesejahteraan rakyat dapat benar-benar terjamin.

saatnya negeri ini membuang sistem kapitalisme yang terbukti telah menyengsarakan rakyat. Saatnya negeri ini menegakkan sistem Islam yang menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam seluruh aspek kehidupan.  Dengan begitu, semua warga akan menikmati hak dasar mereka: hidup sehat, terjamin, dan bermartabat.

Share300Tweet187Share75

Related Posts

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?
Berita Daerah

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
Listrik Padam di Negeri Batu Bara: Saat Kapitalisme Gagal, Bisakah Islam Menjadi Solusi?
Berita Daerah

Listrik Padam di Negeri Batu Bara: Saat Kapitalisme Gagal, Bisakah Islam Menjadi Solusi?

07/07/2026
Anak  Melahirkan di Usia Belia: Peringatan Keras bagi Bangsa dan Generasi
Berita Daerah

Anak  Melahirkan di Usia Belia: Peringatan Keras bagi Bangsa dan Generasi

02/07/2026
Mewujudkan Kesejahteraan dengan Islam Kaffah
Opini

Mewujudkan Kesejahteraan dengan Islam Kaffah

12/03/2026
Stop Konflik Agraria dengan Sistem Islam
Opini

Stop Konflik Agraria dengan Sistem Islam

05/03/2026
SISTEM ISLAM MENJAMIN KEBUTUHAN GIZI MASYARAKAT
Opini

SISTEM ISLAM MENJAMIN KEBUTUHAN GIZI MASYARAKAT

05/03/2026
Next Post
Pererat Silaturahmi, Polres Bontang Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim

Pererat Silaturahmi, Polres Bontang Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

    Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • AKBP Alex Frestian Undur Diri, Ini Profil Singkat Kaporles Baru di Bontang

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Anak  Melahirkan di Usia Belia: Peringatan Keras bagi Bangsa dan Generasi

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Satu Perusahaan di Bontang dapat Proper Merah, Ini Kata Politisi PAN: Muhammad Irfan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • FP2L Laporkan Dugaan Limbah FABA PT EUP dan GPK, Minta Pemkot Bontang Tindak Tegas

    762 shares
    Share 305 Tweet 191

Berita Terkini

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.